Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan pihaknya telah menonaktifkan dua anggota Komisi Fatwa MUI Lantaran diduga terlibat sebuah organisasi terafiliasi Di Israel. Foto/BNPB
Langkah ini dilakukan Sesudah MUI melakukan konsolidasi internal, sebagai respons atas kunjungan lima warga Bangsa Indonesia Di Israel.
Di hasil konsolidasi internal MUI tersebut, diketahui ada LSM bentukan beberapa orang yang salah satu visinya membangun hubungan kemitraan Di Israel.
“Lantaran sikap kelembagaan MUI jelas mengutuk tindakan genosida yang dilakukan Israel serta mendukung perjuangan kemerdelaan bangsa Palestina, pengurus itu jelas bertentangan Di MUI dan konstitusi,” ujarnya dikutip Di laman resmi MUI Digital, Kamis (18/7/2024).
Prof Ni’am mengungkapkan Diskusi Ketua MUI Bidang Fatwa bersama Pimpinan Komisi Fatwa MUI Membahas langkah tegas Di menonaktifkan kedua Anggota Komisi Fatwa tersebut.
“Hasil Diskusi bidang dan komisi itu Berencana dibawa Di Diskusi pimpinan MUI Bagi ditindaklanjuti sesuai Di langkah-langkah organisasi,” ungkapnya.
Di Detail, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini mengungkapkan telah melakukan tracing (penelusuran) dan profiling.
Di Itu, ia juga telah mengonfirmasi kepada kedua anggota tersebut mengenai informasi keterlibatan mereka Di LSM yang terafiliasi Di Zionisme Israel.
Berdasarkan hasil penelusuran tersebut sudah valid dan terkonfirmasi bahwa kedua anggota tersebut memang terbukti berada Di organisasi yang terafiliasi Di Israel. Justru mereka juga kedapatan telah berkunjung Di Kedutaan Besar Israel Di Singapura tahun lalu.
“Ini cukup Bagi kami Bagi menonaktifkan keduanya sambil kami Berencana meminta penjelasan Di Detail. Kami sudah berkomunikasi Di keduanya,” tegasnya.
Adapun langkah Lanjutnya kedua pengurus Komisi Fatwa itu Berencana dilakukan Melewati mekanisme organisasi Di MUI.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: MUI Nonaktifkan 2 Pengurus Diduga Terlibat Organisasi Terafiliasi Israel