loading…
Seperti dilansir Untuk Kyodo News, pemerintah Nepal mencabut larangan platform media sosial Sesudah Penolakan massal yang menewaskan sedikitnya 19 orang.
Larangan tersebut diberlakukan Sesudah platform seperti Facebook, X, dan YouTube gagal terdaftar secara resmi Hingga Negeri tersebut, yang memicu Penolakan Di kontrol pemerintah.
Rancangan undang-undang Terbaru yang diusulkan telah Dilindungi sebagai upaya Untuk mengekang kebebasan berekspresi, Agar Penolakan tersebut dijuluki “Penolakan Generasi Z”.
Beberapa platform terbesar Hingga dunia, termasuk Facebook, X, dan YouTube, diblokir minggu lalu, yang memicu Penolakan besar-besaran Hingga ibu kota Kathmandu Ke hari Senin.
Polisi menembaki para pengunjuk rasa yang Menentang upaya pemerintah Untuk mengatur media sosial.
Pembantu Pemimpin Negara Untuk Negeri Ramesh Lekhak juga mengundurkan diri Senin malam Untuk Diskusi Tim Pembantu Pemimpin Negara darurat yang dipimpin Dari Perdana Pembantu Pemimpin Negara Khadga Prasad Oli.
Penolakan besar-besaran Mengamuk area Hingga Disekitar gedung Legislatif, yang dikelilingi Dari puluhan ribu orang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Nepal Cabut Larangan Medsos Sesudah Unjuk Rasa Unjuk Rasa Gen Z Tewaskan 19 Orang