Jakarta –
Peristiwa Pidana Hukum kanker usus besar atau kanker kolon Menimbulkan Kekhawatiran Ke kelompok usia Ke bawah 35 tahun. Sebuah Eksperimen Menginformasikan 3 faktor utama yang Meningkatkan risikonya.
Studi yang dipublikasikan Ke jurnal Neoplasia ini Meneliti sejumlah Peristiwa Pidana Hukum kanker kolorektal Didalam onset sangat dini, yang didefinisikan sebagai usia Ke bawah 35 tahun. Hasil analisis Menginformasikan ada 3 faktor risiko utama Ke balik Gangguan tersebut.
Pola Makan rendah kalsium disebut sebagai faktor risiko tertinggi. Faktor ini dikaitkan Didalam 1 Ke Di 5 Peristiwa Pidana Hukum kematian akibat kanker kolon Ke usia sangat muda.
Faktor berikutnya adalah konsumsi alkohol, sedangkan faktor ketiga adalah obesitas.
Berdasarkan data Di Dunia Burden of Disease yang digunakan Di studi ini, jumlah Peristiwa Pidana Hukum kanker kolon Ke pria usia 35 tahun jauh lebih tinggi dibanding Ke wanita. Tercatat ada 25.432 Peristiwa Pidana Hukum kanker kolon Ke pria Ke 2019, dan sebanyak 16.113 Ke perempuan.
Para pakar juga Merasakan bahwa faktor lingkungan turut Membahas peran. Demikian juga asupan Makanan yang diproses ultra atau ultraprocessed food.
“Ke masa lalu, Anda Mungkin Saja berpikir kanker adalah Gangguan usia tua. Tetapi kini kami melihat trend beberapa tahun belakangan ini orang-orang didiagnosis kanker makin awal,” kata Dr Coral Olazagasti Di University of Miami, dikutip Di Nypost.
(up/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Obesitas dan Kurang Kalsium? Wajib Waspada Kanker Usus Besar