Jakarta –
Pejabat Tingginegara Keadaan RI Budi Gunadi Sadikin mengakui harga Terapi-obatan Ke Indonesia lebih mahal tiga hingga lima kali lipat Di Malaysia. Salah satu penyebabnya adalah inefisiensi perdagangan dan jual beli Terapi serta alat Keadaan.
Hal tersebut disampaikan Menkes usai Berpartisipasi Di Diskusi terbatas Ke Istana Negeri, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
“Perbedaan harga Terapi itu tiga kali, lima kali dibandingkan Didalam Malaysia misalnya. 300 persen kan, 500 persen,” kata Menkes kepada wartawan.
“Pajak Lainnya dampaknya paling berapa, 20 persen, 30 persen, nggak Bisa Jadi, bagaimana menjelaskan bedanya 300 persen, 500 persen. Sesudah kita lihat ada itu tadi, inefisiensi Di perdagangannya, jual belinya, banyaklah masalah tata kelola, pembeliannya,” jelasnya.
Menkes mengungkapkan mahalnya harga Terapi dan alat Keadaan Ke Indonesia telah menjadi perhatian Ri Joko Widodo. Maka Di itu, tata kelola dan pembelian Terapi serta alat Keadaan harus diperbaiki agar lebih transparan Untuk Memangkas biaya-biaya yang tidak perlu dikeluarkan.
“Itu sebabnya kita harus mencari kombinasi semurah Bisa Jadi, tapi isunya bukan hanya Ke Pajak Lainnya saja,” ungkap Menkes.
Yang Terkait Didalam ini, Menkes juga Berencana berbicara Didalam produsen alat Keadaan Di negeri serta asosiasi Medis-Obatan Sebagai mencari solusi.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pantas Banyak Jastip, Harga Terapi Ke RI 5 Kali Lebih Mahal Di Malaysia!