Bandung –
Pekerja wisata berencana Melakukan Penolakan Di Di Gedung Sate, Bandung Di Senin (25/8/2025). Unjuk Rasa itu menjadi lanjutan unjuk rasa menolak larangan study tour.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Setiawan sudah mengetahui Ide Unjuk Rasa unjuk rasa itu. Dia melarang massa Unjuk Rasa pekerja sektor jasa Perjalanan Hingga Luarnegeri mulai Di pemandu wisata, sopir Kendaraan Angkutan Umum hingga pelaku Pelaku Ekonomi Kecil yang tergabung Untuk Solidaritas Pekerja Perjalanan Hingga Luarnegeri Jawa Barat (SP3JB) Sebagai membawa Kendaraan Angkutan Umum Pada Melakukan unjuk rasa Di Di Gedung Sate.
Jelang Unjuk Rasa itu, Rudy menegaskan polisi Akansegera mengutamakan Keselamatan dan ketertiban Komunitas Di Di tetap melindungi hak Komunitas Untuk menyampaikan pendapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kita diwajibkan Sebagai melindungi setiap Komunitas Untuk menyampaikan pendapat, ini sudah diatur Dari undang-undang. Yang saya tidak setuju dan tidak diperbolehkan adalah melakukan unjuk rasa yang membawa peralatan yang mengganggu Keselamatan dan ketertiban,” kata Rudy, dikutip Di detikjabar, Minggu (24/8/2025).
Larangan tersebut dikeluarkan Sesudah Penghayatan Unjuk Rasa Di 21 Juli lalu, ketika massa SP3JB membawa banyak Kendaraan Angkutan Umum Hingga Di kota dan menutup sejumlah ruas jalan, termasuk Flyover Pasupati, Supaya memicu kemacetan parah.
“Konsepnya kita melindungi unjuk rasa tapi tidak merugikan Komunitas. Dari sebab itu, saya pastikan besok tidak ada Kendaraan Angkutan Umum masuk. Termasuk Kendaraan Angkutan Umum yang katanya hanya Sebagai mengantar, itu pun tidak ada. Sebab kemarin kan satu Kendaraan Angkutan Umum hanya diisi dua-tiga orang. Nggak ada lagi sekarang,” ujarnya.
Rudy mengatakan kepolisian Akansegera Memutuskan langkah tegas Di melakukan penyekatan Dari Di Lokasi asal peserta Unjuk Rasa. Ia memastikan seluruh jajaran kepolisian Lokasi hingga polres harus mencegah keberangkatan Kendaraan Angkutan Umum Ke Bandung.
“Nggak ada, sama sekali harus blocking, termasuk juga Di Lokasi, kapolres harus berhasil tidak memberangkatkan Kendaraan Angkutan Umum ini. Silakan mau naik angkot, Kendaraan Pribadi pribadi, silakan. Tapi busnya tinggal, Sebab Kendaraan Angkutan Umum bukan Sebagai unjuk rasa, gitu logikanya,” kata dia.
Rudy menambahkan, kepolisian tidak Akansegera terkecoh lagi seperti Pada Unjuk Rasa Sebelumnya. Menurutnya, tugas utama polisi adalah menjaga kepentingan publik agar Kegiatan warga tidak terganggu.
“Saya ngotot, nggak terkecoh lagi seperti kemarin. Kita bela Komunitas, enggak ada Jawa Barat macet, Bandung macet gara-gara tanggal 25. Nggak ada Kendaraan Angkutan Umum masuk, stop semuanya. Kalau orangnya mau masuk, silakan jalan kaki,” ujar Rudy.
detikjabar telah Melakukanupaya mengkondisikan SP3JB soal Unjuk Rasa besok. Tetapi hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban Di Herdis Subarja selaku koordinator SP3JB.
Alasan Study Tour Dilarang
Melewati Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor: 42/PK.03.04/KESRA, Dedi Mulyadi melarang study tour atau kegiatan sejenis Hingga luar Provinsi Jawa Barat. Ia juga melarang outing kelas atau atau kegiatan lain yang berbiaya tinggi.
Di SE itu juga dijelaskan bahwa study tour dan kegiatan sejenis boleh dilaksanakan siswa Jabar jika dilaksanakan Di Provinsi Jabar. Lokasi study tour dibatasi Di pusat ilmu pengetahuan, perguruan tinggi, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
Di Di Itu, study tour dan kegiatan sejenis wajib bertujuan membentuk karakter siswa serta Meningkatkan wawasan Belajar. Sebelumnya bisa melaksanakan study tour dan yang sejenisnya, Dedi mengharuskan sekolah melapor dan Menyambut persetujuan Di Gadget Lokasi setempat sesuai Di kewenangannya.
***
Selengkapnya klik Di sini.
(fem/fem)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pekerja Wisata Unjuk Rasa Di Gedung Sate Besok, Penolakan Larangan Study Tour