Jakarta –
Pelaku pelecehan seksual Pada penumpang pesawat Citilink, IM (50) ternyata lulusan sarjana Kedokteran Hewan. Apa motif pelaku melakukan pelecehan kepada korban?
Peristiwa tidak menyenangkan dialami Di penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta Ke Senin (14/7) malam, Di pukul 23.00 WIB.
Korban perempuan yang masih berusia 17 tahun, Pada itu bepergian bersama tantenya. Dia duduk Ke Sofa Di, Sambil tantenya duduk Ke Di kiri korban. Sedangkan pelaku pelecehan, IM duduk Ke Di jendela, Ke sebelah kanan pesawat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelecehan terjadi ketika korban hendak makan. Pelaku berinisiatif membukakan alat makan berupa Alatmakan milik korban yang terbungkus plastik Di cara menggigitnya.
“Ke Pada mengembalikan Alatmakan, terlapor meletakkan tangannya Ke atas paha korban,” jelas Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono Untuk keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Korban, yang merasa kaget, Lalu memberitahukan kepada tantenya Di isyarat mata dan suara perlahan, tapi Pada itu tantenya itu tidak memahaminya.
Sesudah kejadian itu, korban izin ingin pergi Ke toilet, tapi saksi mengatakan Pada itu tidak diperbolehkan lantaran lampu petunjuk Ke Untuk pesawat belum padam.
Sesudah lampu petunjuk sabuk pengaman dipadamkan, korban segera pergi Ke toilet yang berada Di kabin pilot. Ke Pada itulah tantenya itu mendengar korban menangis histeris.
“Lalu saksi pun mengadu kepada pramugari yang Berikutnya dipindahkan Ke tempat duduk yang Terbaru,” terang Ronald.
Polisi akhirnya menetapkan pria berinisial IM (50) sebagai Individu Terduga atas Tindak Kejahatan pelecehan Ke pesawat Pada sesama penumpang, remaja berusia 17 tahun.
Sesudah diinterogasi Di polisi, Terbaru terungkap bahwa pelaku merupakan lulusan fakultas kedokteran hewan.
“Dia bekerja bukan sebagai Ahli Kemakmuran, walaupun yang bersangkutan merupakan lulusan Di fakultas kedokteran hewan,” kata Kompol Yandri.
Yandri mengatakan IM merupakan pegawai swasta Ke Jakarta.
“Si pelaku merupakan salah satu pegawai Ke perusahaan swasta yang ada Ke Jakarta,” imbuhnya.
Motif Pelecehan Seksual Ke Korban
Kompol Yandri juga mengungkapkan motif pelaku melakukan pelecehan seksual Ke korban. Pelaku mengaku melakukan Aksi Massa pelecehan itu Sebab tertarik Di korban.
“Motif berdasarkan keterangan yang kita peroleh, bahwasannya yang bersangkutan tertarik Ke korban anak Supaya Lalu memutuskan Sebagai melakukan dugaan tindak pidana tersebut,” kata Yandri.
Ditetapkan Di Sebab Itu Individu Terduga
Pelaku ditangkap Ke Bandara Soekarno-Hatta dan diperiksa polisi. Sesudah pemeriksaan Pada 1 x 24 jam, polisi menetapkannya sebagai Individu Terduga.
“Terduga pelaku yang merupakan pria berinisial IM telah ditahan Ke Tempattinggal Tahanan Bangsa (Rutan) Polresta Bandara Soetta, Tangerang,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Ronald Sipayung.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Di Pasal 6 huruf (A) dan/atau Huruf (C) jo Pasal 15 Huruf (Kerjasamaekonomiinternasional) Perundang-Undangan RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekejaman Seksual dan/atau Pasal 290 ayat 2e KUHPidana.
“Individu Terduga juga disangkakan Di Undang-Undang (Perundang-Undangan) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” imbuh Ronald.
——-
Artikel telah naik Ke detikNews.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pelaku Pelecehan Ke Pesawat Ternyata Lulusan Kedokteran Hewan, Apa Motifnya?