Jakarta –
Penang dikenal Bersama Makanan populernya Di Malaysia. Lantaran itu mereka menjaga ketat keaslian Konsumsi lokal Bersama melarang orang Asing masak menu tersebut.
Berlokasi tak jauh Bersama Kuala Lumpur, Penang Sebelum dulu sudah menjadi pilihan banyak turis Untuk Berpergian sekaligus wisata Makanan Di Malaysia. Popularitas Penang sebagai kota Makanan membuat banyak pendatang atau orang Asing bekerja sampai membuat restoran Di sana.
Melihat Trend Populer ini, pemerintah kota Penang Berencana Mengintroduksi peraturan terbaru yang melarang orang Asing memasak 13 menu lokal Di Penang.
Dilansir Bersama MalayMail (18/07), ada alasan tersendiri mengapa pemerintah melarang orang Asing memasak Konsumsi-Konsumsi ini. Ternyata ini merupakan upayan pemerintah menjaga serta melestarikan rasa autentik Bersama Makanan Penang.
Agar orang Asing dilarang memasak atau menyiapkan 13 menu ini Di warung kaki lima, pujasera, kafe sampai restoran mulai Bersama tahun Didepan.
Berikut 13 menu Konsumsi yang dilarang dimasak Dari orang Asing Di Penang:
1. Nasi Lemak
2. Asam Laksa
3. Pasembor
4. Mee Sotong
5. Char Koay Teow
6. Koay Teow Soup
7. Hokkien Mee
8. Curry Mee
9. Wan Tan Mee
10. Loh Bak
11. Chee Cheong Fun
12. Char Koay Kak
13. Oh Chien
Keputusan ini dibagikan Dari Penang Island City Council (MBPP), Tan Soo Siang, yang menegaskan bahwa larangan ini muncul Setelahnya banyaknya keluhan Bersama orang-orang mengenai menurunnya Mutu dan rasa Konsumsi lokal Di tangan orang Asing.
“Warga Penang mempertanyakan mengapa kami tidak Memutuskan tindakan, Karena Itu kami memutuskan Untuk memperluas larangan ini Ke pusat jajanan milik swasta, gerai kaki lima, food court hingga kedai Minuman,” ungkap Tan Soo Siang.
Pemerintah Penang Larang Orang Asing Masak 13 Konsumsi Lokal Ini Foto: Site News
|
Sebenarnya peraturan tentang orang Asing usaha Konsumsi Di Penang sudah ada Sebelum tahun 2014, meski Terbaru diberlakukan Di tahun 2016. Akan Tetapi Di itu peraturan ini hanya sebatas melarang juru masak Asing bekerja Di pusat jajanan atau food court yang dikelola MBPP.
Tan meyakinkan bahwa Keputusan terbaru ini tidak Berencana berdampak Di kafe, restoran, hotel serta jaringan restoran yang menawarkan menu lokal.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pemerintah Penang Larang Orang Asing Masak 13 Konsumsi Lokal Ini