Bogor –
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meninjau ulang izin pembangunan objek wisata Didalam Badan Usaha Milik Area (BUMD) Provinsi Jawa Barat PT Jaswita Hingga area perkebunan teh Kawasan Wisata Puncak. Pembangunan bianglala pun berhenti Sambil.
Pembangunan objek wisata itu berada Hingga Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pembangunan berada Hingga atas lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) bekerja sama Didalam PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat.
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan peninjauan itu dilakukan sebagai Dibagian penataan ulang Kawasan Wisata Puncak. Lebih detailnya, Bagi memastikan pembangunan tersebut tidak mengganggu area resapan air.
“Proyek bianglala itu dibangun PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami turun Hingga lapangan mengecek perizinan-nya. Jika tidak sesuai Berencana kami tindak sesuai aturan berlaku,” kata Asmawa seperti dikutip Didalam Ditengah, Kamis (4/7/2024).
Upaya kaji ulang Di proyek tersebut membuat proses pembangunan yang dilaksanakan PT Jaswita itu dihentikan Sambil.
“Iya betul (diberhentikan). Kalau pemberhentian itu dilakukan Didalam pihak pengelola sendiri. Skuat kita sudah Hingga lapangan,” ujar Asmawa.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Pada berkunjung Hingga komplek perkantoran Pemkab Bogor, Kamis (27/6), mendukung penuh Pemkab Bogor Di penertiban Hingga Kawasan Wisata Puncak, termasuk menghentikan pembangunan kawasan wisata yang dibangun Didalam BUMD Jawa Barat.
“Kami tahu Hingga sana (Puncak) ada satu objek yang dibangun Didalam BUMD kami. Kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas,” kata Bey.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pemkab Bogor Tinjau Ulang Izin, Pembangunan Bianglala Hingga Kebun Teh Puncak Disetop