TikTok Mengadakan kolom pengaduan khusus Sebagai konten yang mengarah Di informasi bohong Yang Berhubungan Di Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024. Foto/Fadli Ramadan
Beredarnya berita hoaks sangat Berpeluang terjadi lantaran sebanyak 125 juta User berselancar Di TikTok setiap bulannya.
“Sekarang, ada button khusus mengenai Pada kita melakukan pelaporan Di video, itu bisa pilih Di Pada misinformasi, dan lanjutnya adalah Di Ditengah itu ada Kesalahan Individu informasi tentang Pemungutan Suara Rakyat,” kata Faris Mufid, Public Policy & Government Relations TikTok Indonesia Di Jakarta Pusat, Rabu (16/10/2024).
“Ya, habis itu silakan dimasukkan mengenai detailnya seperti apa. Ini kami siapkan spesifik tentang Pemungutan Suara Rakyat agar User kami dapat langsung melaporkan,” lanjutnya.
Kolom ini disediakan berdasarkan masukan Di para User TikTok yang kerap kebingungan Untuk memasukkan laporan Yang Berhubungan Di informasi yang tidak benar mengenai Pemungutan Suara Rakyat. Faris juga mengakui hadirnya button ini juga dapat memudahkan timnya Untuk melakukan verifikasi konten.
“Kadang-kadang User bingung, ini masuknya Hingga Pelanggar yang mana. Tapi Sebagai Pemungutan Suara Rakyat, langsung kami tambahkan button ini khusus agar User bisa langsung melaporkan dan langsung bisa Di-pick up Dari Regu moderasi kami,” ujarnya.
Faris menegaskan TikTok Indonesia selalu menjaga ruang media sosial agar tidak memicu perpecahan Di Komunitas. User juga diberikan panduan komunitas yang harus dipatuhi mengenai syarat Untuk Memperkenalkan konten.
“Kami melakukan banyak hal Sebagai membangun ruang digital yang aman Di TikTok Indonesia. Ini tadi saya sempat singgung mengenai panduan komunitas. Karena Itu panduan komunitas itu secara singkat berupa do’s and don’ts,” ucapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pemungutan Suara Kepala Daerah Serentak Serentak 2024, TikTok Hadirkan Kolom Pengaduan Berita Hoaks