loading…
LSF buka suara soal kehadiran Layar Lebar Aku Harus Mati yang menuai Komentar. Foto/Dok.
Ketua LSF, Naswardi menegaskan Layar Lebar tersebut tidak layak ditonton Didalam anak-anak Sebab mengandung konten yang diperuntukkan Untuk penonton dewasa.
Baca juga: Billboardnya Tuai Perdebatan, Produser Layar Lebar ‘Aku Harus Mati’ Akhirnya Minta Maaf
Berdasarkan hasil peninjauan, LSF telah menetapkan klasifikasi usia 17 tahun Di atas Untuk Layar Lebar tersebut. Hal ini tertuang Untuk keputusan resmi yang dikeluarkan Ke awal Agustus lalu.
“Layar Lebar ini telah diteliti dan dinilai Didalam LSF Didalam klasifikasi usia Untuk penonton ‘DEWASA’ 17 Tahun Keatas, Melewati Surat Tanda Lulus Alat Pengindera Nomor: 25798/D17/J1/P1.N/08.2030/2025, Tanggal 07 Agustus 2025,” kata Naswardi Untuk keterangannya Selasa (7/4/2026).
Baca juga: Promosinya Diprotes, Jumlah Penonton Layar Lebar ‘Aku Harus Mati’ Anjlok?
Pihak LSF pun memastikan aturan ini berjalan Di lapangan. Mereka meminta pihak pengelola bioskop Untuk bertindak tegas Untuk menyaring penonton yang datang.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penjelasan LSF Usai Loloskan Layar Lebar Aku Harus Mati: Bukan Untuk Anak-Anak!











