Ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Rahmat Bagja meminta Komisi Pemilihan Umum segera merampungkan proses tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Sebab rawan politik uang. Foto/Danandaya Aria Putra
“Tahapannya dimulai kapan dan bagaimana? Proses-proses yang dilakukan Bersama teman-teman Komisi Pemilihan Umum sampai sejauh mana? Sebab Kami, Penyelenggara Pemungutan Suara Akansegera mengikuti pola tahapan yang digariskan Bersama teman-teman Komisi Pemilihan Umum. Kami tidak bisa membuat tahapan,” kata ketua Penyelenggara Pemungutan Suara Rahmat Bagja, Senin (3/3/2025).
Apalagi, kata Bagja, pelaksanaannya sangat rawan Akansegera terjadinya politik uang.
“Lalu kami menyampaikan juga kepada Komisi Pemilihan Umum harus Diprioritaskan, Sebagai apa? Pertama adalah ini bulan Ramadan, tentu hal-hal yang berkaitan Bersama politik uang dan kawan-kawan, kemungkinan itu ada Berpotensi Sebagai dilakukan, yang kami harap itu tidak terjadi,” ujarnya.
Ke sisi lain, Bagja juga menyampaikan Yang Terkait Bersama Biaya pelaksanaan PSU ini. Dia menyebut jika Biaya sudah jelas, Sebagai memitigasi Kartu Kuning politik uang Pada pencalonan pihaknya Akansegera mengaktifkan petugas pengawasan badan ad-hoc.
“Karena Itu, kami berharap proses tahapannya jelas dan cepat dan juga Biaya adhoc ada Supaya Lalu Panwas adhoc bisa bergerak lagi,” tuturnya.
Walaupun belum ada kejelasan soal Biaya tersebut, Bagja mengaku dia telah memerintahkan jajaran Ke Area Sebagai melakukan proses patroli menjelang pelaksanaan PSU ini.
“Lalu, kami menyampaikan kepada teman provinsi dan Kabupaten/kota Sebagai berkoordinasi kembali Bersama unsur-unsur sentra Gakkumdu, Sebab polisi dan jaksa jika berkaitan Bersama pidana politik uang itu berkaitan Bersama sentra Gakkumdu yang melibatkan polisi dan jaksa,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Penyelenggara Pemungutan Suara Minta Komisi Pemilihan Umum Percepat Tahapan PSU: Rawan Politik Uang!