loading…
Pemerintah Melakukan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Untuk mewujudkan pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Foto/Dok
Sebagai Pada Di upaya tersebut, pemerintah Melakukan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) Untuk mewujudkan pasar karbon nasional yang transparan, kredibel, dan berintegritas. Kehadiran SRUK diharapkan dapat memperkuat tata kelola pasar karbon sekaligus memastikan manfaat ekonomi karbon dapat dirasakan Di Kelompok.
Ke sisi lain, penerapan berbagai Aturan carbon pricing Ke tingkat Dunia, termasuk Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa, Lebih menjadikan karbon sebagai faktor strategis yang memengaruhi akses pasar, Penanaman Modal Untuk Negeri, dan daya saing industri. Perkembangan tersebut Merangsang dunia usaha Untuk tidak lagi memandang pengelolaan emisi sebagai sekadar kewajiban kepatuhan, tetapi sebagai Pada Di strategi Usaha jangka panjang.
Baca Juga: Bursa Karbon Sudah Meluncur, Bagaimana Kabar Retribusi Negara Karbon?
Untuk sambutannya, Sihol Aritonang, President IBCSD sekaligus President Director RAPP yang diwakili Di Indah Budiani, Direktur Eksekutif IBCSD, menekankan bahwa Untuk dunia usaha, pasar karbon perlu dipandang sebagai instrumen strategis Untuk memperkuat daya saing industri Ke Di meningkatnya Permintaan dekarbonisasi Dunia.
“Untuk dunia usaha, pasar karbon menjadi instrumen yang dapat mempercepat Penanaman Modal Untuk Negeri dekarbonisasi. Ketika perusahaan mampu mengelola emisi Di baik dan memperoleh akses Di pasar karbon yang kredibel, mereka tidak hanya Meningkatkan daya saing, tetapi juga membuka Potensi pembiayaan, Pembaharuan, dan akses Di pasar Dunia,” sebut Indah Budiani.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Percepat Terbentuknya Ekosistem Pasar Karbon Nasional yang Kredibel, Transparan, dan Berdaya Saing











