Partai Perindo menyoroti Pembelian Barang Di Luar Negeri Ketahanan Pangan yang terus Meresahkan dan ancaman krisis Ketahanan Pangan. FOTO/dok.SINDOnews
Ketua DPP Perindo bidang Ketahanan Ketahanan Pangan dan Lingkungan Hidup, Firda Riwu Kore mengatakan Indonesia terus ketergantungan Bangsa Di Pembelian Barang Di Luar Negeri Ketahanan Pangan yang mencapai nilai USD13,8 miliar atau setara Rp223 triliun Di 2023. Dia mengatakan hal tersebut berdasarkan kenaikan Pembelian Barang Di Luar Negeri beras yang mencapai 785,5% Di 2023 dibandingkan 2022.
“Banyak faktor yang mempengaruhi timbulnya krisis Ketahanan Pangan seperti Krisis Lingkungan ekstrem, kekurangan tenaga kerja dan alih fungsi lahan yang lebih dominan Di arah pemukiman dan industri. Akan Tetapi hal-hal Di seharusnya dapat diatasi Dari pemerintah Di tindakan-tindakan preventif maupun regulasi yang baik,” ujar Firda Pada dihubungi, Selasa (23/7/2024).
Firda mengungkapkan bahwa Perindo menyarankan tiga hal guna menjadi solusi Untuk penyebab ancaman krisis Ketahanan Pangan. Pertama guna menanggulangi Krisis Lingkungan ekstrim, lanjut Firda, pemerintah dapat memetakan iklim yang disesuaikan Di potensi produksi Ketahanan Pangan secara efektif.
“Misalkan Sebagai iklim yang ekstrem, pemerintah dapat mengupayakan pemetaan iklim dan produksi Ketahanan Pangan yang lebih masif Di Kebugaran cuaca yang baik,” terang Firda.
Solusi kedua, Firda menuturkan pemerintah dapat membangkitkan gairah milenial dan Gen-Z Sebagai kembali tertarik Di lapangan pekerjaan Di sektor Ketahanan Pangan. Ia mencontohkan, pemberian upah yang lebih tinggi dibarengi insentif atas jaminan Sukses panen.
“Perihal tenaga kerja, pemerintah dapat Menyediakan upah yang lebih tinggi yang setara Di pekerjaan lainnya atau jaminan Sukses panen dan stabilitas harga Supaya sektor Agrikultur dapat dilirik dan Disorot sebagai pekerjaan yang cukup menjanjikan dilihat Di perspektif ekonomi,” katanya.
Di Detail, Sebagai solusi ketiga Di aspek alih fungsi lahan Agrikultur, Firda menilai pemerintah lebih tegas menegakkan regulasi penggunaan lahan agar stabilitas ketersediannya dapat terjaga.
“Berkaitan Di alih fungsi lahan, pemerintah dapat melakukan upaya regulasi Sebagai penggunaan lahan yang tepat guna, agar ketersediaan lahan tetap terjaga dan stabilitas lingkunganpun dapat diperhatikan,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perindo Soroti Pembelian Barang Di Luar Negeri Ketahanan Pangan yang Melonjak Tembus Rp223 Triliun