Direktur Operasi KAI Pengiriman, Heri Siswanto mengungkapkan, sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan Pada regulasi yang berlaku. Foto/Dok
Direktur Operasi KAI Pengiriman, Heri Siswanto mengungkapkan ”Sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan Pada regulasi yang berlaku. Hingga Samping Itu, juga sebagai upaya memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas kami, khususnya Hingga bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan Keselamatan kehalalan produk secara end-to-end Hingga seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk. Hal ini tentunya selaras Di tagline ‘KAI Pengiriman ispossible’, yaitu semuanya memungkinkan bersama KAI Pengiriman,” .
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa Pengiriman termasuk Di salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal Sebelumnya tanggal 17 Oktober 2024 Lantaran bersinggungan erat Di proses distribusi produk seperti Konsumsi, minuman, Peralatan Kecantikan, Pharma dan lain-lain.
KAI Pengiriman telah berhasil Menyaksikan sertifikat halal yang diterbitkan Di BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal) Di nomor ID00410018283070424 Di tanggal 14 Juni 2024 Untuk jenis produk Jasa Pendistribusian yang terdaftar Hingga 3 (tiga) terminal yaitu Terminal Produk Area Sungai Lagoa, Terminal Produk Area Klari, dan Terminal Produk Area Kalimas.
Perolehan sertifikasi ini Lewat rangkaian proses Hingga antaranya pendaftaran usaha Hingga portal SIHALAL BPJPH, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan, dan dipelihara Untuk mengatur jasa pendistribusian dan prosedur Di rangka menjaga kesinambungan proses produk halal.
Lewat sertifikasi halal yang telah berhasil dikantongi, KAI Pengiriman dapat Menyediakan jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutukan layanan angkutan petikemas berstandar halal.
Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman petikemas Di Hingga Container Yard, Tetapi juga mencakup proses pencucian petikemas yang Berencana digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur pencucian petikemas secara halal. Hal ini menjadi added value Untuk customer yang bekerjasama Di KAI Pengiriman.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perkuat Usaha, KAI Pengiriman Resmi Kantongi Sertifikasi Halal