Perpindahan Penduduk Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals

Ditjen Perpindahan Penduduk Menyita warga Bangsa Amerika Serikat buronan US Marshals Yang Terkait Didalam Perkara Pidana Hukum eksploitasi seksual anak hingga kepemilikan pornografi Hingga bawah umur. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Perpindahan Penduduk berhasil Menyita warga Bangsa Amerika Serikat yang menjadi buronan US Marshals. Buronan tersebut terjerat Perkara Pidana Hukum eksploitasi seksual Ke anak hingga kepemilikan pornografi Hingga bawah umur.

Akan Tetapi, belum diketahui identitas hingga detail penangkapan buronan tersebut.

Plt. Direktur Jenderal Perpindahan Penduduk, Saffar M. Godam menyebutkan, rilis penangkapan tersebut Akansegera disampaikan hari ini.

“Rencananya Akansegera dirilis besok (hari ini),” kata Godam Pada dihubungi Ke Rabu (8/1/2025).

Baca Juga

Berdasarkan informasi yang diterima, rilis tersebut Akansegera digelar sekira pukul 14.00 WIB Hingga Kantor Ditjen Perpindahan Penduduk.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Perpindahan Penduduk Tangkap Warga Amerika Serikat Buronan US Marshals