Perum Peruri mendukung kemajuan Transformasi Digital Ke sektor asuransi. FOTO/dok.SINDOnews
Direktur Digital Business Peruri Farah Fitria Rahmayanti mengatakan e-Polis memperkuat peran Peruri sebagai penjamin keaslian dokumen penting Ke Indonesia. E-Polis adalah solusi modern yang Memperbaiki efisiensi dan Keselamatan Di penerbitan serta pemeriksaan keabsahan dokumen polis asuransi.
“Kami memastikan setiap e-Polis Memiliki fitur forensik Bersama Keselamatan berlapis Sebagai mencegah pemalsuan,” ujarnya.
Plt. Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, juga menekankan pentingnya transformasi digital Ke berbagai sektor, termasuk pengadaan. Menurutnya, Transformasi Digital Memperbaiki efisiensi dan transparansi Di proses pengadaan. Regulasi mengenai e-Polis diatur Di Peraturan OJK Nomor 23/POJK.05/2015.
Ketua AAUI Budi Herawan mengapresiasi kehadiran e-Polis sebagai solusi Sebagai Memperbaiki efisiensi dan jaminan keaslian polis Lewat Transformasi Digital.
“Memasuki era Transformasi Digital, kita dapat meminimalisir berbagai persoalan yang sering terjadi Di proses asuransi. Ilmu Pengetahuan Di Transformasi Digital menjadi Kunci Sebagai Memperbaiki efisiensi,” ujarnya.
Sambil Itu, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus, dan Pengendalian Mutu Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan, Asep Iskandar Berkata bahwa OJK berkomitmen Sebagai mendukung implementasi Transformasi Digital Ke sektor asuransi. Dari didirikan Ke 1971, Peruri telah berhasil bertransformasi Di security printing menjadi perusahaan Ilmu Pengetahuan high security.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peruri Hadirkan e-Polis, Transformasi Digital Ke Sektor Asuransi