Polisi Akansegera memeriksa Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari (BCL) atas Perkara Hukum Hukum dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar Ke Polres Metro Jakarta Selatan. Foto/Instagram BCL
Hal ini dikonfirmasi langsung Dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. Menurutnya, suami BCL tersebut Akansegera dipanggil Sebagai menjalani pemeriksaan atas dugaan penggelapan uang Ke Kamis (11/7/2024).
Nantinya, Tiko Akansegera diperiksa sebagai saksi terlapor Di Perkara Hukum Hukum tersebut. Menurut Ade, penyidik telah mengirimkan surat panggilan Sebagai suami pelantun Cinta Sejati tersebut.
“Terlapor saudara TP sudah Disalurkan surat panggilan sebagai saksi Sebagai nanti diminta hadir Dari penyidik. Menyediakan keterangan tanggal 11, 11 Juli ya. 11 Juli itu berarti hari Kamis,” kata Ade Ke Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Ade menjelaskan bahwa Di Perkara Hukum Hukum dugaan penggelapan uang Rp6,9 miliar ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi lainnya.
“Lantaran Bersama laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Ini yang Di didalami penyidik,” jelasnya.
“Karena Itu proses penyidikan masih berlangsung, mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta Selatan masih bekerja,” tandasnya.
(dra)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Bakal Periksa Tiko Aryawardhana Suami BCL Atas Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar