loading…
Kementerian ESDM memastikan pemangkasan produksi batubara dan nikel Di tahun 2026 tidak memperngaruhi penerimaan Negeri. FOTO/dok.SindoNews
Kementerian ESDM sendiri menetapkan kuota produksi batu bara nasional Di tahun 2026 Disekitar 600 juta ton. Sambil Untuk Barang Dagangan nikel produksinya hanya terbatas diangka 250-260 juta ton Di tahun ini..
“Memang logikanya kalau pemangkasan produksi, PNBP (Penerimaan Negeri Bukan Ppn) tidak tercapai. Tetapi ada beberapa hal yang bisa kita optimalkan Yang Berhubungan Di harga yang Berencana naik Di Barang Dagangan tersebut,” ujarnya Pada ditemui Di Kawasan Senayan, Sabtu (24/1/2026).
Baca Juga: ESDM: 300 Perusahaan Batu Bara Belum Ajukan RKAB Produksi 2026
Menurutnya Di pemangkasan produksi nikel dan batubara, Berencana mengatasi permasalahan over supply Dunia kedua Barang Dagangan tersebut. Situasi inilah yang diyakini membuat harga batu bara dan nikel tertekan beberapa waktu belakangan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Produksi Batu Bara Dipangkas, Setoran Di Negeri Terancam?











