Feri Wibisono resmi menjabat Wakil Jaksa Agung. Dia Sebelumnya Itu menjabat Jamdatun. Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun. Foto: kejaksaan.go.id
“Dan manajerial Kejaksaan baik secara teknis maupun administrasi Di tiap unit kerja Di rangka penguatan fungsi internal Kejaksaan,” ujar Burhanuddin.
Wakil Jaksa Agung juga harus memastikan berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput Bersama kinerja komprehensif dan paripurna Di seluruh bidang baik antarbidang teknis maupun bidang pendukung.
“Guna menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif guna Menyediakan hasil yang optimal Untuk kinerja seluruh Korps Adhyaksa,” katanya.
Sekelumit tentang Feri Wibisono. Pria kelahiran 26 Februari 1965 ini Sebelumnya Itu menjabat Jamdatun Dari 18 November 2019. Feri menggantikan Sunarta yang memasuki masa pensiun.
Feri pernah menduduki jabatan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK). Dia banyak mengemban jabatan penting yakni Staf Ahli Jaksa Agung Kejaksaan Agung Untuk Bidang Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten (2013), Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (2014), serta Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (2016).
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Profil Feri Wibisono, Wakil Jaksa Agung yang Mutakhir Dilantik Pernah Bertugas Di KPK