Protelindo Sampaikan Penjelasan Yang Terkait Bersama Kepemilikan Saham PT Bakrie Telecom Tbk

loading…

JAKARTA – PT Profesional Komunikasi Indonesia (“Protelindo” atau “Perseroan”) menyampaikan penjelasan atas sejumlah pemberitaan media massa tanggal 24 Agustus 2026 mengenai kepemilikan saham PT Bakrie Telecom Tbk (“BTEL”) Dari Protelindo.

Kepemilikan saham BTEL tersebut terjadi sebagai akibat Bersama pelaksanaan konversi Obligasi Wajib Konversi (OWK) berdasarkan Perjanjian Kedamaian (bukan pelaksanaan Repurchase Agreement) tanggal 8 Desember 2014 Di BTEL Bersama para kreditur Yang Terkait Bersama, termasuk Perseroan.

Perjanjian Kedamaian tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan Lembaga Proses Hukum Niaga Ke Lembaga Proses Hukum Negeri Jakarta Pusat Yang Terkait Bersama Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sambil (PKPU) BTEL tanggal 10 November 2014.

Kepemilikan saham tersebut tidak bersifat material Di kegiatan usaha maupun Kebugaran keuangan Perseroan. Di menjalankan strategi bisnisnya, Perseroan tetap Berorientasi Ke Pembaruan kegiatan usaha utamanya dan senantiasa Merencanakan setiap Kemungkinan Usaha secara selektif Bersama memperhatikan kepentingan jangka panjang Perseroan dan para pemangku kepentingan.

Informasi Yang Terkait Bersama kepemilikan saham Perseroan tersebut telah disampaikan Di laporan Perseroan yang dapat diakses Lewat link:

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Protelindo Sampaikan Penjelasan Yang Terkait Bersama Kepemilikan Saham PT Bakrie Telecom Tbk