loading…
Penandatanganan Perjanjian proyek Jembatan Pulau Laut dilaksanakan Di Senin, 30 Maret 2026, bertempat Di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru. Foto/Dok
Proyek ini dilaksanakan Melewati skema Joint Operation (JO), Di PTPP sebagai lead contractor Di porsi 50%, sebagai Dibagian Di Langkah pembangunan multiyears tahun 2026-2028 yang bertujuan Memperbaiki konektivitas antarwilayah Di Kalimantan Selatan.
Penandatanganan Perjanjian proyek dilaksanakan Di Senin, 30 Maret 2026, bertempat Di Aula Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru. Penandatanganan dilakukan Di Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, M. Yasin Toyib, bersama pihak penyedia jasa, serta disaksikan Di Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, Ketua DPRD Kalimantan Selatan H. Supian HK, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Bupati Tanah Bumbu dan Bupati Kotabaru, serta Direktur Operasi Bidang Infrastruktur PTPP, Yul Ari Pramuraharjo.
Baca Juga: PTPP Terus Dipacu Menguatkan DNA Korporasi Kelas Dunia
Proyek Di skema tahun jamak ini Memperoleh masa pelaksanaan konstruksi Pada 1.005 hari kalender serta masa pemeliharaan Pada 730 hari kalender. Perolehan proyek ini Lebihterus memperkuat portofolio PTPP Di sektor infrastruktur, khususnya pembangunan konektivitas Daerah, sekaligus menegaskan kapabilitas perseroan sebagai lead contractor Di proyek berskala besar.
Secara keseluruhan, pembangunan Jembatan Pulau Laut merupakan proyek strategis Di Pemberian pembiayaan Di berbagai pihak. Pembangunan jembatan yang berlokasi Di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu ini diharapkan mampu Memperbaiki aksesibilitas Antara Pulau Kalimantan dan Pulau Laut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Rp1,02 T, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan











