Jakarta –
Pulau Panjang yang terletak Di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), disorot Setelahnya muncul Di situs online. Padahal, pulau itu mengantongi surat keputusan (SK) Di dua kementerian, yakni SK Kawasan Konservasi Di Pejabat Tingginegara Kelautan dan SK kawasan suaka alam Di Pejabat Tingginegara Kehutanan dan Perkebunan.
“Perairan dan daratan Di Pulau Panjang sudah mengantongi SK kawasan konservasi dan suaka alam,” kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumbawa, Rahmat Hidayat, dikutip Di detikbali, Selasa (24/6/2025).
Rahmat mengungkapkan perairan laut Pulau Panjang sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi perairan Bersama Pejabat Tingginegara Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono. SK tersebut ditetapkan Di 6 Juni 2023.
“Di perairan laut Pulau Panjang terdapat terumbu karang yang cukup bagus dominasi hard coral Di kedalaman 1-7 meter,” ujarnya.
Sambil daratan Pulau Panjang juga telah ditetapkan sebagai kawasan suaka alam Melewati SK Pejabat Tingginegara Kehutanan dan Perkebunan Di 15 Juni 1999 Bersama nomor 418/kpts.-II/1999. Luasnya kawasan Suaka Alam yang ditetapkan Di 22.185 hektar.
“Di Pulau Panjang, vegetasinya tanaman mangrove,” kata dia.
Rahmat meyebut selain kawasan konservasi dan suaka alam, Pulau Panjang menjadi salah satu fishing ground (Daerah tangkapan ikan) nelayan kecil. Serta menjadi lokasi destinasi wisata warga Lokal.
“Pulau panjang ini tidak ada penghuninya. Akan Tetapi menjadi lokasi nelayan mencari ikan dan menjadi obyek wisata,” ujar dia.
Rahmat menambahkan jarak Antara Kabupaten Sumbawa daratan Bersama pulau panjang lebih kurang Di 2 mil laut. Bersama menempuh perjalanan menggunakan kapal laut kurang lebih Antara 15-20 menit.
“Kalau menggunakan speed boat Di Labuan Mapin, Kecamatan Alas, Di Pulau Panjang jarak tempuhnya hanya cuma 7 menit,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Indah Dhamayanti Putri menegaskan Akansegera menelusuri dugaan penjualan Pulau Panjang yang terletak Di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Melewati situs Foreign bernama privateislandsonline.com.
“Nanti kami Akansegera konfirmasi kembali Lantaran kami belum Merasakan data secara lengkap,” kata Dinda, Senin (23/6/2025).
Menurut Dinda, informasi Di media termasuk Di situs tersebut Akansegera menjadi dasar Untuk sejumlah organisasi Gadget Daerah (OPD) teknis Pemprov NTB Sebagai menindaklanjuti dan mengecek kebenaran kabar itu.
“Terutama kami Akansegera mengecek secara langsung Di lokasi,” ujarnya.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pulau Panjang Dijual Online, padahal Kawasan Konservasi dan Suaka Alam SK 2 Pejabat Tingginegara