Pengamat Politik Ray Rangkuti menilai putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) yang memberhentikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (Komisi Pemilihan Umum) Hasyim Asyari terlambat. Foto/Widya Michella Nur Syahida
“Kita merasa ini bukan sesuatu yang istimewa, justru keputusan ini sudah (harus) dilakukan Bersama DKPP jauh-jauh hari Sebelum Tindak Kejahatan pertama kali terungkapnya ada hubungan istimewa Ditengah Hasyim Asy’ari Bersama salah satu ketua umum parpol (Wanita Emas, red),” kata Ray Untuk diskusi Bersama Topik ‘Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Setelahnya Berhasil, Lalu Dipecat’ Ke Zwageri Cafe, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Menurutnya, Hasyim sudah harus diberhentikan sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum. Sebab, kata Ray, Hasyim telah Memperoleh dua persoalan, hubungan istimewa dan gratifikasi Di salah satu Kandidat Lembaga Perwakilan Rakyat.
“Maka Itu, kita tidak perlu mengapresiasi DKPP, ini luar biasa dan hebat, tetapi ini biasa saja, dan terjadi terlambat,” sambungnya.
Ditambah bobot Pelanggar Hasyim, bukan hanya sekadar adanya hubungan istimewa. Tetapi ada perundungan seksual Di salah satu korban yang dilakukan Lewat jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum.
“Maka Itu seperti yang sudah saya sebutkan, Untuk kita ini bukan keputusan yang luar biasa tapi biasa saja, dan Sebab itu tidak perlu Memberi apresiasi yang berlebihan,” katanya.
Ray menantang DKPP bisa bertaji, misalnya mengungkapkan dugaan praktik-praktik serupa Ke lingkaran penyelenggara Pemilihan Umum khususnya menjelang Pemungutan Suara Lokal 2024.
“Karena Itu menurut saya ini yang perlu dicerna dan diperhatikan, Maka Itu DKPP Yang Terkait Bersama masalah yang seperti ini tidak perlu merasa khawatir, dulu kan misalnya DKPP ini tidak terlihat seperti Memberi Hukuman Politik yang kuat, Untuk pengertian pemecatan Sebab memang pertimbangannya ini adanya proses Pemilihan Umum Untuk berlangsung,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ray Rangkuti Anggap Putusan DKPP Pecat Hasyim Asy’ari Terlambat