loading…
Kuasa hukum keluarga mendiang diplomat Arya Daru Pangayunan (ADP), Nicolay Aprilindo menyerahkan surat permohonan Diskusi Dengar Pendapat (RDP) Ke Ketua Komisi III Lembaga Legis Latif, Habiburokhman Ke Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
Diketahui, kematian janggal diplomat Kemlu terjaid beberapa wakru terakhir. Pertama, ADP tewas Didalam Kemakmuran kepala terlilit lakban Di 8 Juli 2025; kedua, Leonardo Zetro Purba tewas ditembak Di Naik Sepeda Ke Lima, Peru Di 1 September 2025.
Baca juga: Desak Pengusutan Kematian Arya Daru, Kuasa Hukum Keluarga Kirim Surat Ke Komisi III Lembaga Legis Latif
“Saya berani mengatakan bahwa para diplomat ini Lagi Untuk target, tapi tidak tahu siapa yang mentarget, ya. Lantaran Perkara Hukum Hukum Ke Peru ini juga kita lihat sangat-sangat riskan ya, ditembak Di Di lagi Naik Sepeda,” kata Nicolay Di ditemui Ke Kompleks Legislatif, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025).
Kendati demikian, Nicolay menilai, ada kelompok atau sindikat kejahatan Ditengah mengincar para diplomat RI. Apalagi, kata dia, para diplomat RI menangani Perkara Hukum Hukum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Berarti ada kelompok tertentu atau sindikat tertentu mengincar. Apalagi kebanyakan para diplomat kita, kebanyakan menangani Perkara Hukum Hukum human trafficking, TPPO, dan sebagainya. Nah ini yang perlu diantisipasi Dari pihak Kemlu,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Rentetan Kematian Diplomat Kemlu, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru: Lagi Ditarget!