“Keputusannya HGBT itu dilanjutkan Ke sektor eksisting yang sekarang tujuh sektor,” jelas Airlangga usai Pertemuan internal bersama Ri Joko Widodo (Jokowi) yang Menyoroti Sustainability Didalam Aturan HGBT Ke Istana Bangsa, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Baca Juga: Industri Oleokimia Minta Insentif Harga Gas Murah Dilanjutkan
Airlangga menambahkan, Di Pertemuan tersebut pemerintah juga Berencana Memberi penugasan kepada PT Pertamina (Persero) Sebagai membuat infrastruktur gas, terutama Sebagai regasifikasi Sumber Energi cair (liquefied natural gas/LNG).
“Kedua, nanti diberikan izin dan penugasan kepada Pertamina Sebagai membuat infrastruktur gas, terutama Sebagai regasifikasi LNG dan ketiga Yang Terkait Didalam Didalam kawasan industri juga diizinkan Sebagai membuat regasifikasi LNG plus bisa Sebagai pengadaan LNG Didalam luar negeri,” terang Airlangga.
Sambil, mengenai adanya usulan perluasan Inisiatif HGBT ini selain tujuh sektor, Airlangga bilang, hal ini masih Di proses pengkajian. “Itu Berencana dikaji satu per satu industrinya. Sekarang masih tujuh (kelompok industri,” pungkasnya.
Baca Juga: Harga Gas Murah Sebagai Industri Bisa Hambat Penanaman Modal Di Negeri Hulu Migas
Sebagaimana diketahui, Aturan HGBT sebesar USD6 per MMBTU ini secara khusus diberlakukan pemerintah Dari 2020 Untuk tujuh kelompok industri. Adapun tujuh kelompok industri itu adalah industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, Cangkir kaca dan sarung tangan karet.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Resmi, Inisiatif Harga Gas Murah 7 Sektor Industri Dilanjutkan