loading…
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, Hafni Ferdian dihadirkan sebagai ahli Sebagai menerangkan sesuai keahliannya. Foto/Nur Khabibi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, Hafni dihadirkan sebagai ahli Sebagai menerangkan sesuai keahliannya. “Ahli saudara HF dihadirkan Sebagai menerangkan sesuai keahlian yang dimilikinya, sebagaimana tugas dan fungsi yang dia laksanakan Hingga laboratorium forensik KPK,” kata Budi Melewati keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).
Hingga Di Itu, Budi menyebutkan laboratorium forensik KPK bekerja secara independen dan profesional guna mendukung penanganan Penyuapan lembaga. “Bahwa laboratorium forensik Hingga KPK bekerja secara independen, profesional, dan terstandar/tersertifikasi, Di mendukung penanganan tindak pidana Penyuapan,” ujarnya.
Baca juga: Kubu Hasto Kristiyanto Tolak Pegawai KPK Bersama Sebab Itu Ahli, Hakim Persilakan Ajukan Di Pleidoi
Sebelumnya Itu, Regu hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail Berkata pihaknya keberatan Bersama jaksa yang Menampilkan ahli atas nama Hafni Ferdian. Sebab, yang bersangkutan merupakan pemeriksa forensik sekaligus penyelidik Ke Direktorat Deteksi dan Analisis Penyuapan KPK.
“Sebelumnya disumpah, kami keberatan Bersama kehadiran ahli Hafni Ferdian, Sebab beliau ini adalah pegawai KPK yang merupakan penyelidik Di Perkara Hukum ini,” kata Maqdir Hingga ruang sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor Jakarta, Senin (26/5/2025).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Respons Keberatan Kubu Hasto, KPK Ungkap Alasan Hadirkan Penyelidik Bersama Sebab Itu Ahli Hingga Sidang