Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh Berencana Melakukan Unjuk Rasa serempak Ke seluruh Indonesia Di hari Rabu, 17 Juli 2024. FOTO/dok.SINDOnews
Bagi Area Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta, massa Berencana berkumpul Ke Jakarta, Bersama titik utama Ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Istana Negeri.
“Jumlah massa Unjuk Rasa diperkirakan mencapai ribuan orang,” ujar Ri KSPI yang juga Ri Partai Buruh, Said Iqbal Ke Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Baca Juga: Buruh Tuntut Aturantertulis Ciptaker Dicabut, Tolak Upah Murah Siap Mogok Nasional
Khusus Ke Jakarta, titik kumpul Unjuk Rasa adalah Ke bundaran Patung Kuda. Unjuk Rasa Berencana diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB sampai selesai. Menurut Said, ada tiga Permasalahan yang diangkat Untuk Unjuk Rasa ini. Pertama, cabut omnibus law Aturantertulis Cipta Kerja. Kedua, HOSTUM: Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah. Ketiga, tolak Pemutusan Hubungan Kerja, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Aturan dan Pengaturan Perdagangan Masuk Negeri.
DIa mengatakan bahwa setidaknya ada sembilan alasan buruh melakukan judicial review Ke Mahkamah Konstitusi.
1. Konsep Upah Minimum yang Kembali Di Upah Murah: Aturantertulis Cipta Kerja mengembalikan Konsep upah minimum menjadi upah murah, mengancam Kesejaganan buruh Bersama kenaikan upah yang kecil dan tidak mencukupi.
2. Outsourcing Tanpa Batasan Jenis Pekerjaan: Tidak ada batasan jenis pekerjaan yang boleh Ke-outsourcing, Supaya menghilangkan kepastian kerja Bagi buruh. Ini sama saja menempatkan Negeri sebagai agen outsourcing.
3. Perjanjian yang Berulang-ulang: Aturantertulis Cipta Kerja memungkinkan Perjanjian kerja berulang-ulang tanpa jaminan menjadi pekerja tetap, hal ini mengancam stabilitas kerja.
4. Pesangon yang Murah: Pesangon yang diberikan hanya setengah Bersama aturan Sebelumnya, merugikan buruh yang kehilangan pekerjaan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ribuan Buruh Bakal Unjuk Rasa Ke MK Besok, Tuntut Aturantertulis Ciptaker hingga Permendag Perdagangan Masuk Negeri Dicabut