Badung –
Sebelumnya terjatuh Hingga kawasan Pecatu, pilot Bali Helitour yang tertimpa nahas mengaku sempat melihat layangan yang Di terbang Hingga atasnya.
Walhasil, sang pilot helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu tak bisa mengendalikan armadanya, hingga akhirnya terjatuh Hingga kawasan Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
“Informasi Di pilot sudah terlambat hindari layangan. Ya sudah, helikopter sudah tidak bisa dikendalikan,” kata Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara (Otban) Area IV, Agustinus Budi Hartono, Hingga Kuta, Badung, Sabtu (20/7/2024).
Seperti diketahui, helikopter itu hanya mengudara empat menit Sebelumnya akhirnya terjatuh Ke Jumat (19/7/2024). Berdasarkan informasi Di Basarnas Bali, helikopter itu take off Sebagai melakukan tur wisata Di helipad Garuda Wisnu Kencana (GWK) Disekitar pukul 14.33 Wita.
Agustinus enggan berspekulasi Yang Terkait Bersama dugaan helikopter terjatuh Setelahnya baling-balingnya terjerat tali layang-layang. Ia juga belum dapat menyimpulkan ada kelalaian Di insiden itu.
“Saya belum bisa sebut ini ada kelalaian atau tidak. Nanti kita lihat hasil investigasi Bersama Detail,” kata Agustinus.
Dugaan penyebab helikopter jatuh akibat terjerat tali layangan sempat Merasakan bantahan. Informasi Di Komunitas menyebutkan tak ada layangan yang terbang Pada helikopter tersebut mengudara.
“Kami tidak pernah tahu apakah Hingga Area itu ada layang-layang atau tidak. Yang pasti pilotnya mengatakan begitu Hingga rute tersebut, dia melihat layang-layang Hingga atasnya. Berdasarkan data Hingga lapangan, Hingga tempat kejadian, memang seperti itu (baling-baling terlilit tali),” sambung Agus.
Asosiasi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah melakukan investigasi Yang Terkait Bersama insiden helikopter jatuh Hingga kawasan Pantai Suluban, Pecatu. Helikopter Bersama kode penerbangan PK-WSP itu tidak Memiliki Wadah hitam atau black box.
Tetapi, KNKT belum dapat membeberkan hasil investigasinya. “Saya belum bisa menjawab (hasil investigasi),” kata Harry, salah satu petugas KNKT, Pada ditemui Hingga lokasi terjatuhnya helikopter.
Lokasi Jatuhnya Helikopter Masuk Zona Larangan Layangan
Sebelumnya Itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi Menginformasikan lokasi terjatuhnya helikopter itu masuk zona larangan menerbangkan layangan. Satpol PP Bali berencana melakukan penertiban lebih masif Di warga yang bermain layangan Hingga zona terlarang.
“Memang zona larangan (bermain layangan). Itu sudah masuk (radius) kurang Di 18 kilometer (km) Di Bandara (I Gusti Ngurah Rai),” kata Darmadi.
Secara geografis, Desa Pecatu terletak Hingga Lokasi perbukitan Bersama ketinggian Disekitar 175 meter Hingga atas permukaan laut (mdpl). Menurut Darmadi, Bersama ketinggian seperti itu, ada risiko pesawat atau helikopter menabrak sesuatu Hingga udara seperti layangan.
“Tidak mudah juga menertibkan Komunitas itu. Layangannya terbang Hingga mana, yang main layangan Hingga mana. Kadang ada layangan yang diikat Hingga pohon, lalu ditinggal seharian,” imbuh Darmadi.
Kegiatan penerbangan layang-layang diatur Lewat Peraturan Lokasi (Perda) Bali Nomor 9 Tahun 2000 tentang Larangan Menaikkan Layang-Layang dan Permainan Sejenis Hingga Bandara Ngurah Rai dan Sekitarnya.
Bab IV Pasal 8 Di Perda itu menyebutkan warga yang melanggar dapat dikenakan Pembatasan berupa ancaman pidana kurungan Di tiga bulan dan denda Rp 5 juta.
——-
Artikel ini telah naik Hingga detikBali.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sebelumnya Jatuh, Pilot Helikopter Hingga Bali Sempat Lihat Layangan Terbang