loading…
Wakil Pembantu Pemimpin Negara Untuk Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengakui masukan Mantan Wakil Pemimpin Negara Jusuf Kalla (JK) mengenai sengketa kepemilikan empat pulau yang melibatkan Provinsi Aceh Bersama Sumatera Utara (Sumatera Utara) penting Bagi menjadi rujukan. Foto/Si
“Kami sangat melihat apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla itu penting Bagi menjadi rujukan Lantaran mengacu Ke dokumen helsinki dan Undang-Undang 1956,” kata Bima Arya Untuk konferensi pers Ke Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (16/6/2025).
“Tetapi demikian, tentu seperti dokumen-dokumen lainnya perlu kita dalami dan kita pelajari masing-masing substansi Hingga arah mana petunjuk Bagi kepemilikan yang lebih permanen,” sambungnya.
Baca juga: 4 Pulau Dari Sebab Itu Rebutan Aceh dan Sumatera Utara, JK: Undang-Undang Tak Bisa Dibatalkan Kepmendagri
Bima Arya menjelaskan, Kementerian Untuk Negeri (Kemendagri) Untuk memutuskan batas Daerah tidak hanya menimbang faktor geografis, tapi juga ada data-data historis.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumatera Utara, Bima Arya Akui Masukan JK Penting Dari Sebab Itu Rujukan