loading…
Assoc. Prof Dwi Santoso, Ph.D., pakar linguistik forensik menegaskan, setiap teks dan ucapan mengandung sidik jari linguistik unik yang dapat Menginformasikan identitas, niat, keaslian, Justru kebohongan. Foto/Dok. SindoNews
Assoc. Prof Dwi Santoso, Ph.D., pakar linguistik forensik menegaskan, setiap teks dan ucapan mengandung sidik jari linguistik unik yang dapat Menginformasikan identitas, niat, keaslian, Justru kebohongan. Santoso, yang telah mempublikasikan berbagai Studi Ke jurnal internasional, Terbaru saja Mengintroduksi Literatur terbaru “Cara Interogasi Jitu dan Efektif”. Baca juga: Roy Suryo Cs Berharap Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi Ke Gelar Perkara Hukum Khusus Besok
Karya ini merupakan sintesis Di penelitiannya, termasuk analisis forensik Pada pernyataan hukum dan studi interogasi polisi. “Bahasa sering menjadi bukti sentral Di hukum. Kemampuan menganalisisnya secara ilmiah dapat membedakan fakta Di manipulasi,” kata Dosen Senior Linguistik Universitas Ahmad Dahlan ini, Senin (15/12/2025).
Relevansi metode ini telah terbukti Di persidangan, seperti Ke Peristiwa Pidana Rempang. Ke mana ahli linguistik forensik menyimpulkan tidak ditemukan kata-kata yang mengarah Ke ajakan Kekejaman Di orasi terdakwa.
Potensi penerapan linguistik forensik Ke Indonesia dinilai sangat besar. Terutama Berjuang Didalam maraknya Peristiwa Pidana digital seperti ujaran kebencian Ke media sosial dan sengketa dokumen elektronik. Tetapi, bidang ini masih Berjuang Didalam tantangan Di sistem Proses Hukum, Ke mana analisis linguistik sering kali hanya Dikatakan sebagai “pendapat ahli” belaka.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Setiap Ucapan dan Tulisan Bisa Ungkap Kebenaran











