loading…
Peringatan HUT Ke-37 Yastroki ditandai pemotongan tumpeng Bersama Ketua Umum Mayjen TNI (Purn) Tugas Ratmono Ke Prodia Tower, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026). Foto: Ist
Menyikapi fakta yang terus berlangsung, Yastroki mendesak pemerintah memberlakukan Aturan politik Untuk meminimalisir Kejadian Luar Biasa yang sangat memprihatinkan. Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki) Mengungkapkan stroke bukanlah Penyakit.
Baca juga: Waspadai 3 Faktor Utama Penyebab Stroke
Jumlah korban dan kerugian Di tahun Ke tahun Menimbulkan Kekhawatiran. Aturan politik dibutuhkan berupa aturan yang mengharuskan semua Puskesmas Memperoleh fasilitas pertolongan, Perawatan, dan penanggulangan stroke.
“Komitmen Yastroki Sebelum awal berdiri hingga Ke Di terus Meningkatkan kepedulian berbagai elemen Komunitas Melewati kolaborasi Untuk Upaya Mencegah, penanggulangan serta Perawatan penderita,” ujar Ketua Umum Yastroki Mayjen TNI (Purn) Tugas Ratmono Di peringatan HUT Ke-37 Yastroki Ke Prodia Tower, Kramat Raya, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2026).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sikapi Serangan Stroke Butuh Aturan Politik Pemerintah











