Jakarta –
Pemerintah Di menyiapkan perubahan mekanisme rujukan BPJS Keadaan yang wacananya diterapkan awal 2026. Hal yang Lalu menjadi pertanyaan, apakah sistem Mutakhir tersebut berpengaruh kepada iuran BPJS Keadaan.
Kepala Pusat Pembiayaan Keadaan Kemenkes, Ahmad Irsan Moeis, menegaskan reformasi sistem rujukan hanya Berencana mempengaruhi pola pembayaran BPJS kepada fasilitas Keadaan, bukan iuran peserta.
“Didalam Sebab Itu, tarif itu adalah bayaran BPJS Hingga Puskesmas, bukan iuran yang dibayar Komunitas,” beber Irsan Di Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (21/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Irsan, perubahan sistem rujukan, yang Lagi diuji coba Sebelum Oktober, diproyeksikan Berencana Memperbaiki biaya klaim BPJS Keadaan kepada Puskesmas. Berdasarkan data 2023 hingga Juni 2024, Kemenkes menghitung kenaikan pengeluaran BPJS berada Di kisaran 0,64 persen hingga 1,69 persen.
“Spending diperkirakan naik. Sebab itu, Bagi memastikan hitung-hitungannya tepat, kami lakukan pilot project terlebih dahulu,” kata Irsan.
Meski begitu, ia memastikan Situasi Dana Jaminan Sosial (DJS) tetap berada Di batas aman, Supaya tidak ada konsekuensi Bagi besaran iuran peserta
“Angka Di situ perhitungan kita Dana Jaminan Sosial (DJS)-nya belum terganggu, masih aman Di batas Keadaan keuangannya.”
Pada ini, sistem rujukan BPJS berjalan secara berjenjang, Di Puskesmas kelas D, naik Hingga C, Lalu B, hingga A. Mekanisme tersebut sering dikeluhkan pasien Sebab waktu Merasakan layanan spesifik menjadi lebih panjang akibat harus berpindah-pindah fasilitas.
Lewat sistem Mutakhir, rujukan tidak lagi ditentukan Didalam kelas Puskesmas, melainkan kompetensi layanan yang dibutuhkan pasien. Didalam Langkah Tersebut, pasien bisa langsung dirujuk Hingga fasilitas yang Memperoleh kemampuan menangani Situasi medisnya, tanpa harus melewati tahapan berjenjang.
Kemenkes menilai pendekatan ini juga Mengurangi antrean rujukan tidak perlu dan mempercepat penanganan pasien.
“Rasionalisasi tarif yang kami lakukan juga bertujuan Memperbaiki Mutu layanan Puskesmas,” tambah Irsan.
(naf/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Sistem Mutakhir Rujukan BPJS Keadaan Awal 2026, Ngaruh Hingga Iuran Naik Nggak?





