Partai Perindo menyoroti Tindak Kejahatan kematian seorang bocah 13 tahun, AM Ke bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat. Foto/SINDOnews
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Perindo Dibagian Eksternal Virdian Aurellio turut menyoroti Tindak Kejahatan kematin AM dan Mendorong institusi Polri Sebagai mengusut tuntas Tindak Kejahatan tersebut. Virdian menjelaskan kepolisian harus melek Didalam Penilaian publik dan menyelesaikan Tindak Kejahatan ini.
“Kepolisian harus peka Di Penilaian publik itu. Karena Itu sembari kasusnya harus dijalankan secara tuntas, satu sisi secara institusi Polri harus berbenah secara total,” ungkap Virdian Di dihubungi, Rabu (3/7/2024).
Virdian mengatakan Tindak Kejahatan ini bukan yang pertama bahwa ada rekayasa-rekayasa yang melibatkan anggota polri. Sebagai itu, penyelidikan yang tuntas dan terus berlanjut masih harus digencarkan institusi Polri.
Virdian menegaskan Partai Perindo pun Mendorong Polri Sebagai menindak hal ini Didalam tegas. Ia mengatakan Partai Perindo selalu menjadi Dibagian yang Akansegera Mendorong reformasi Polri atas Tindak Kejahatan ini dilakukan secara tuntas dan cepat
“Partai Perindo itu berdiri bersama publik dan kami tentu saja punya visi besar kalau kami duduk Ke Legislatif yang bersangkutan Didalam hal ini,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Soroti Tindak Kejahatan Kematian Bocah 13 Tahun Ke Padang, Partai Perindo: Kasusnya Harus Tuntas!