loading…
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh mengatakan, hasil penelaahan membuktikan bahwa kegiatan sound horeg telah berdampak negatif Ke Keadaan seseorang. Foto/Achmad Al Fiqri
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh mengatakan, hasil penelaahan membuktikan bahwa kegiatan sound horeg telah berdampak negatif Ke Keadaan seseorang.
“Di hasil penelaahan itu terbukti bahwa kemampuan orang Bagi mendengar itu melebihi Di apa yang terdengar Lewat sound horeg itu. Artinya, kekuatan suara yang dikeluarkan Dari sound horeg itu berdampak nyata Yang Berhubungan Di Di Keadaan seseorang,” ucap Asrorun Di ditemui Ke Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Sabtu (26/7/2025).
Baca juga: Polemik Sound Horeg, Pengusaha Diminta Patuhi Fatwa MUI
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sound Horeg Berdampak Ke Kerusakan Lingkungan dan Keadaan