loading…
Pejabat Tingginegara Keuangan Sri Mulyani Indrawati. FOTO/dok.SindoNews
“Kebutuhan Bangsa dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan Bangsa terus kami tingkatkan tanpa adanya Keputusan-Keputusan Mutakhir,” ujar Sri Mulyani Di Diskusi Kerja Federasi IV Dewan Perwakilan Lokasi (Dewan Perwakilan Daerah) Ke Selasa (2/9).
Baca Juga: Anies Singgung Lagi soal Iuran Wajib: Sudah Tertib Kok Malah Diperas Terus?
Menurut dia pemerintah Berencana Berusaha Memperbaiki kepatuhan wajib Iuran Wajib agar Komunitas yang berkewajiban membayar Iuran Wajib dapat melakukannya Di mudah dan patuh. Ke Pada Yang Sama, kelompok Komunitas yang tidak mampu Berencana terus Merasakan Dukungan Di Bangsa.
Komitmen ini diwujudkan Lewat Keputusan seperti pembebasan Iuran Wajib Penghasilan (PPh) Untuk pengusaha Usaha Kecil Menengah Di omzet Di bawah Rp500 juta. Di Itu, Untuk omzet Di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar Iuran Wajib final yang dikenakan hanya 0,5 persen.
Pemerintah juga memastikan tidak mengenakan Iuran Wajib Pertambahan Nilai (PPN) Untuk sektor Kesejajaran dan Belajar. Sri Mulyani menegaskan, Komunitas Di pendapatan Di bawah Rp60 juta per tahun juga Berencana tetap dibebaskan Di Iuran Wajib.
Yang Terkait Di Di postur Rancangan Biaya Pendapatan dan Belanja Bangsa (RAPBN) 2026, dinilai sehat dan berkelanjutan Di fokus utama mendukung agenda prioritas Kepala Negara Prabowo Subianto.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sri Mulyani Janji Tak Ada Kenaikan Iuran Wajib Di 2026