Suku bunga acuan kembali ditahan Ke posisi 6,25% yang diputuskan Di RDG Lembagakeuanganpusat Ke 16 dan 17 Juli 2024, begini penjelasan Bank Indonesia. Foto/Dok
Gubernur Lembagakeuanganpusat, Perry Warjiyo mengatakan, suku bunga ditahan berdasarkan asesmen menyeluruh, proyeksi, ekonomi Dunia, ekonomi domestik, Situasi moneter sistem keuangan & pembayaran kedepan tersebut.
“Berdasarkan asesmen evaluasi menyeluruh Pada perkembangan terkini dan prospek ekonomi kedepan, Diskusi Dewan Gubernur Bank Indonesia Ke 16 dan 17 Juli 2024 memutuskan Bagi mempertahankan Lembagakeuanganpusat Rate sebesar 6,25 persen,” ujar Perry Di konferensi pers pengumuman hasil RDG Lembagakeuanganpusat Bulan Juli 2024 Ke Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Keputusan mempertahankan Lembagakeuanganpusat rate Ke level 6,25% ini tetap konsisten Di fokus Keputusan moneter yang pro stability, yaitu sebagai langkah preemptive dan forward looking Bagi memastikan Fluktuasi Harga tetap terkendali.
“Agar, Fluktuasi Harga tetap terkendali Di kisaran 2,5±1% Ke tahun 2024 ini dan 2025 tahun Didepan,” kata Perry.
Fokus Keputusan moneter Di jangka pendek diarahkan Bagi memperkuat efektifitas, stabilisasi Kurs Mata Uang Uang Negara Indonesia dan Memikat aliran masuk portofolio Asing. Ke Pada Yang Sama, Keputusan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro growth Bagi mendukung Perkembangan ekonomi yang berkelanjutan.
Keputusan makroprudensial longgar terus ditempuh Bagi Merangsang kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan Rumah tangga. “Keputusan sistem pembayaran diarahkan Bagi memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri pembayaran serta memperluas akseptasi Transformasi Digital sistem pembayaran,” tandas Perry.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Suku Bunga Acuan Juli 2024 Kembali Ditahan Ke Level 6,25%, Begini Alasan Lembagakeuanganpusat