Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan, tidak ada pihaknya yang kebal hukum, termasuk T, sosok yang disebut sebagai pengendali judi online Ke Indonesia. FOTO/DOK.MPI
Trunoyudo memastikan, Polri tidak Akansegera pandang bulu Di Mengejar suatu masalah, dan Akansegera menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah. “Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini Mutakhir informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu (27/7/2024).
Pada ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami Yang Terkait Bersama sosok T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online. “Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan Bersama Bareskrim Polri,” ucapnya.
Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak Bisa Jadi pihaknya Akansegera menaikan Peristiwa Pidana tersebut Di tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai Dugaan Pelaku. “Lalu tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan Bangsa kita yang berlaku,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: T Disebut Sosok Tak Tersentuh, Polri Tegaskan Tidak Ada yang Kebal Hukum