Jaksa membacakan BAP Jawahirul Ke Ruang Sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024). Foto/SINDOnews/Nur Khabibi
Awalnya, Jaksa membacakan salah satu isi berita Kegiatan pemeriksaan Jawahirul. Isinya, berupa kekhawatiran Jawahirul Setelahnya menyerahkan sejumlah uang kepada pengacara bernama Ahmad Riyad.
“Saya lanjutkan (baca BAP), ‘saya khawatir juka Gazalba Saleh Di Sebab Itu Individu Terduga nanti saya Akansegera terseret diperkara Gazalba Sebab pernah Menyediakan uang kepada Ahmad Riyad Untuk mengurus kasasi saya Ke MA yang saya tau Gazalba Saleh merulakan salah satu majelis hakim yang tangani Perkara Pidana saya,” kata Jaksa membacakan BAP Jawahirul Ke Ruang Sidang Lembaga Proses Hukum Tipikor, Jakarta, Senin (15/7/2024).
“Sebab Di 14 Juli 2022 saudara Hani memberi tau jika Hakim Agung yang menangani kasasi Perkara Pidana saya saudara Gazalba Saleh, saya tidak tau uang Rp500 juta dan Rp150 juta yang saya berikan Ke Riyad diberikan Ke Gazalba, yang saya tau uang itu Untuk mengurus perkasa saya Ke MA, Akansegera tetapi kepada siapa uang itu diberukan saya tidak tau’, betul?” lanjut Jaksa membacakan BAP Lalu menanyakan kebenaran pernyataan yang dimuat.
“Betul,” jawab Saksi.
“Saudara ada kekhawatiran?” cecar Jaksa.
“Iya,” timpal Jawahirul.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tahu Gazalba Saleh Di Sebab Itu Individu Terduga, Saksi Jawahirul Fuad Sempat Khawatir Terseret