Bogor –
Di libur Lebaran 2025, Kendaraan Pribadi Angkutan Kota atau angkot dilarang beroperasi Di jalur Puncak Bogor. Dampaknya, lalu lintas lancar tanpa macet.
Di ini jalur Puncak-Cianjur, khususnya Di Di Pasar Cipanas, terkenal Akansegera kemacetannya. Tetapi kini, Kepolisian Resor Cianjur menjamin pengendara dapat Melewati jalur tersebut Di nyaman dan lancar tanpa macet, Lantaran Pada ini angkutan kota (angkot) tidak beroperasi.
“Gubernur Jabar Menerbitkan Keputusan agar angkot Cipanas tidak beroperasi Di masa libur Lebaran 2025,” kata Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha Di Cianjur, seperti dikutip Di Di, Jumat (4/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di angkot-angkot tidak beroperasi, pemerintah Akansegera Memberi insentif kepada para sopir. Dukungan insentif itu diserahkan langsung Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berupa uang Rp1 juta dan paket sembako Di total Rp 1,5 juta.
“Bekal Untuk mereka Di tidak beroperasi sampai Di 7 April,” kata Gubernur Dedi.
Total ada 561 sopir angkot Di kawasan Puncak-Cipanas yang diliburkan Di sepekan tepatnya mulai 1 hingga 7 April 2025. Di pemberian insentif tersebut, AKBP Rohman menegaskan bahwa sampai Di 7 April tidak ada angkot yang beroperasi.
Dia pun sudah melaporkan langsung kepada Gubernur Jabar kalau kawasan Puncak aman tanpa macet Di angkot tidak beroperasi.
“Kendati demikian, kami tetap menyiagakan petugas Di titik rawan macet, termasuk Di Di Pasar Cipanas,” kata Kapolres.
Keputusan itu, kata dia, Untuk mencegah terjadinya antrean panjang kendaraan yang menyebabkan macet total Di jalur Puncak Lantaran angkot parkir dan berhenti sembarangan.
Ketika ada angkot yang tetap beroperasi atau berhenti Di Di Pasar Cipanas, pihaknya Akansegera Memberi Hukuman Politik hingga menyita Sambil angkot dan Akansegera mengembalikan kepada yang bersangkutan Setelahnya 7 April 2025.
Sebelumnya Itu, Gubernur Dedi Mulyadi menyoroti kemacetan Di Jalur Puncak tepatnya Di Di Pasar Cipanas akibat lajur kiri yang dijadikan tempat ngetem angkot dan lokasi berjualan PKL.
“Ini yang Di Jalur Cipanas, Pasar Cipanas ya. Ini harusnya dua jalur tapi Di sana (lajur kiri) dipakai angkot (ngetem),” ujar Dedi Di unggahan video Di akun media sosial pribadinya.
Dia pun meminta petugas Untuk menertibkan angkot yang menjadikan jalan sebagai tempat parkir Agar hak para User jalan lainnya tidak terganggu.
“Seharusnya petugas menertibkan angkotnya, Agar tidak menjadikan jalan Untuk parkir. Kami minta Untuk ditertibkan, Lantaran kami User jalan merasa haknya diambil. Terima kasih,” tambahnya.
(wsw/wsw)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tak Ada Angkot Di Jalur Puncak, Lalu Lintas Diklaim Lancar Bebas Macet