Gianyar –
Turis Asing asal Rusia puas makan malam Ke sebuah hotel Ke Bali. Akan Tetapi, ia Mengeluarkan jurus pura-pura linglung Di ditagih biaya Konsumsi.
Turis berinisial AK tak bisa membayar biaya makan malamnya Ke Hotel Alaya Resort, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis (4/7/2024) Disekitar pukul 18.00 Wita. Akhirnya, turis perempuan itu dilaporkan Ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ubud.
Akan Tetapi, turis Rusia itu tidak dipidana. Polsek Ubud menyerahkan AK kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Gianyar.
AK sempat menginap Ke Polsek Ubud Sebelumnya dijemput Satpol PP dan Damkar Gianyar. Satpol PP dan Damkar Gianyar lalu menyerahkan AK kepada Perpindahan Penduduk.
“Turis 28 tahun itu kami antar agar ditangani Dari Perpindahan Penduduk. Kami Ke sini tidak berhak melakukan proses hukum,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Gianyar, I Made Watha, Di dikonfirmasi detikBali, Jumat (5/7/2024).
Wartha menjelaskan AK awalnya makan Ke restaurant Hotel Alaya Resort Ubud. Karyawan restoran Setelahnya Itu meminta AK membayar seusai makan.
Akan Tetapi, AK mengaku tidak bisa membayar Lantaran tidak punya uang. AK mengatakan masih menunggu transferan Bersama temannya, tetapi tidak bisa dihubungi.
AK berpura-pura linglung Setelahnya menghabiskan Konsumsi seharga Rp 300 ribu Ke restoran Hotel Alaya Resort Ubud. Turis perempuan itu Setelahnya Itu dilaporkan Ke Polsek Ubud.
“Setelahnya dilaporkan Ke Polsek Ubud, diteruskan Ke Satpol PP Bagi penanganan orang Asing. Tadi sudah kami jemput dan langsung diantar Ke Perpindahan Penduduk tadi siang ” ujar Wartha.
Watha mengatakan turis yang pura-pura seperti AK harus diberikan tindakan tegas dan bila perlu dideportasi. “Jangan Lantaran hal kecil Perjalanan Ke Luarnegeri Bali Karena Itu tercemar,” tegasnya.
___________________________
Artikel ini telah tayang Ke detikBali
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Tak Bisa Bayar Makan Ke Hotel, Turis Rusia Jurus Pura-pura Linglung