Jakarta –
Direktur Upaya Mencegah dan Pengendalian Infeksi Kementerian Kesejajaran RI, dr Ina Agustina Isturini, MKM mengatakan Di tiga tahun terakhir terjadi Gaya peningkatan Perkara Hukum Hukum Infeksi menular seksual (IMS) Di remaja usia 15 hingga 19 tahun.
Data Kemenkes RI Menunjukkan Di periode 2024, ada 4.589 Perkara Hukum Hukum IMS. Di tiga tahun terakhir peningkatannya seperti berikut.
Kelompok usia 15-19 tahun:
- 2022: tercatat sebanyak 2.569 Perkara Hukum Hukum
- 2023: tercatat sebanyak 3.222 Perkara Hukum Hukum
- 2024: tercatat sebanyak 4.589 Perkara Hukum Hukum
Menurut dr Ina, IMS merupakan salah satu faktor risiko utama penularan Human Immunodeficiency Mikroba (HIV). Luka atau peradangan Di area genital dapat membuka jalan masuknya Mikroba HIV Hingga Di tubuh.
“Mayoritas Perkara Hukum Hukum IMS terjadi Di usia produktif yaitu 25-49 tahun. Tetapi memang tiga tahun terakhir, terjadi Gaya peningkatan Perkara Hukum Hukum Di usia 15-19 tahun,” ucapnya Di konferensi pers, Jumat (20/6/2025).
Apa Pemicunya?
Menurut dr Ina, tingginya angka temuan Perkara Hukum Hukum IMS Di remaja usia 15-19 tahun ternyata juga sejalan Bersama meningkatnya jumlah tes yang dilakukan. Di tahun 2022, jumlah orang yang menjalani tes IMS tercatat sebanyak 85.574 orang. Angka ini melonjak hampir dua kali lipat Di 2023 menjadi 158.378 orang. Lalu Di tahun 2024, jumlahnya kembali Meresahkan tajam menjadi 291.672 orang.
“Itu kita melihat Di Gaya tesnya saja sudah Meresahkan. Bersama Sebab Itu sebenarnya memang bisa Bersama Sebab Itu ini Trend Populer gunung es yang sudah mencair, Lantaran sudah mulai ada kesadaran, orang Lebihterus sadar melakukan tes Infeksi menular seksual. Artinya, seiring Bersama peningkatan jumlah tes yang Sesudah Itu penemuan Perkara Hukum Hukum kita Lebihterus tinggi,” kata dr Ina.
Di keseluruhan Perkara Hukum Hukum IMS Di remaja usia 15-19 tahun, Penyakit yang paling banyak ditemukan adalah sifilis. Di tahun 2024, tercatat ada 4.589 Perkara Hukum Hukum IMS dan Disekitar 48 persennya atau 2.191 Perkara Hukum Hukum merupakan sifilis.
(suc/naf)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ternyata Ini Pemicu Infeksi Menular Seksual Di Gen Z Melonjak 3 Tahun Terakhir