Menperin, Agus Gumiwang Kartasasmita Menginformasikan, ada perusahaan besar yang ternyata memainkan Persetujuan Perdagangan Masuk Negeri (PI) Di pemerintah. Foto/Dok
Menperin Agus menjelaskan, modus yang dilakukan perusahaan tersebut Didalam memainkan jumlah kuota yang disetujui pemerintah. Misalnya persetujuan Perdagangan Masuk Negeri yang ditetapkan sebesar 1 juta pcs atau ton, Tetapi yang masuk 4 juta pcs atau ton.
“Saya dengar cerita Di pak Mendag, bahwa ada satu perusahaan besar yang persetujuan Perdagangan Masuk Negeri 1 juta, satuannya saya gatau 1 juta unit atau ton. Ton ya? Ton. Tapi Ke lapangan ditemukan Didalam PI yang sama mereka masuknya 4 juta,” kata Agus Ke Kantor Kementerian Perindustrian, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).
Agus merasa kecewa Didalam perusahaan besar tersebut. Tetapi, sayangnya Ia tidak ingin membeberkan nama perusahaan itu. “Perusahaan besar loh. Saya sangat-sangat kaget dan sebenarnya kecewa sama perusahaan itu. Besar, dia Pabrik juga. Pabrik,” bebernya.
Tak hanya itu, Menperin juga menyebut ada satu lagi cara yang dilakukan pelaku usaha nakal Didalam memanfaatkan master list Penanaman Modal Di Negeri. Melewati cara ini, Manajer curang memanfaatkan master list Penanaman Modal Di Negeri Didalam memasukkan Produk kemudahan Sebagai pembangunan Penanaman Modal Di Negeri lebih banyak Di jumlah yang dilaporkan.
“Master list Memberi kemudahan, ini banyak diselewengkan. Misalnya Di masterlist ada kemudahan Sebagai berapa ribu ton fasilitas pabriknya. Nah itu menggunakan masterlist itu memalsukan Produk lebih banyak Di yang sudah ditetapkan, dijual Hingga market. Dijual Hingga luar,” ujarnya.
Sambung Ia menambahkan, bahwa pihaknya sudah mengetahui modus tersebut, Tetapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa Lantaran bukan penegak hukum. “Kami dan Kemendag sudah tahu modus dan masuknya Ke sebelah mana. Tetapi kami bukan penegak hukum,” ucap Agus.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Terungkap Modus Praktik Perdagangan Masuk Negeri Ilegal, Ternyata Begini Caranya