loading…
KPK menyita uang Rp5 miliar yang tersimpan Di lima koper. Penyitaan ini seusai penggeledahan Yang Berhubungan Didalam Tindak Kejahatan dugaan Kejahatan Keuangan Produk Impor Produk Hingga Ditjen Bea Cukai Hingga kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. Foto/Dok IMG
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, uang Di koper itu ditemukan Hingga salah satu safe house . “Uang Di koper yang diamankan Di Di penyidik melakukan giat geledah, adalah Hingga safe house,” kata Budi Di keterangannya, Rabu (18/2/2026).
Budi menyebutkan, pihaknya Berencana mendalami perihal temuan uang Rp5 miliar Di koper tersebut. Termasuk siapa pemilik safe house yang diduga digunakan Sebagai menyimpan uang hasil Kejahatan Keuangan tersebut.
Baca Juga: Penampakan 5 Koper Berisi Duit Rp5 Miliar Di Penggeledahan Tindak Kejahatan Suap Bea Cukai
“Termasuk juga penggunaan safe house, sebagaimana Di rangkaian peristiwa tertangkap tangan Di pekan Sebelumnya Itu. Dimana para pihak juga menggunakannya Sebagai menempatkan uang-uang yang diduga Yang Berhubungan Didalam Didalam Perkara Hukum ini,” ujarnya.
Sebelumnya Itu, KPK menyita uang lebih Didalam Rp5 miliar Di berbagai pecahan Kurs Mata Uang. Uang tersebut disita Didalam lima koper Yang Berhubungan Didalam dugaan Kejahatan Keuangan Produk Impor Produk Hingga Ditjen Bea dan Cukai.
Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pihaknya melakukan penggeledahan Hingga sejumlah lokasi para pihak Yang Berhubungan Didalam Hingga Daerah Ciputat, Tangerang Selatan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tindak Kejahatan Produk Impor Bea Cukai, KPK Ungkap Uang Rp5 Miliar Di Koper Disita Didalam Safe House











