loading…
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji tak masalah pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat RI menyetop tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta Untuk para anggota legislatif. Foto/Dok SindoNews
Ketua Fraksi Partai Golkar M Sarmuji mengatakan, pihaknya telah siap segala fasilitas anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Sebagai ditinjau ulang. “Untuk Golkar nggak ada masalah. Kita kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat,” kata Sarmuji Pada dihubungi, Sabtu (6/9/2025).
Menurutnya, langkah ini juga merupakan momentum Untuk lembaga legislatif Sebagai berbenah diri. “Ini juga momentum Untuk Dewan Perwakilan Rakyat Sebagai berbenah menjadi lebih baik,” ujar Sarmuji.
Baca Juga: Minta Maaf Hingga Mahasiswa, Dasco: Tunjangan Perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Dihentikan
Sebelumnya Itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI Bersama Fraksi Partai Gerindra Sufmi Ahmad Dasco Mengeluarkan penghentian pemberian tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta Untuk para anggota dewan. Keputusan tersebut merupakan hasil Diskusi konsultasi Di pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Bersama pimpinan fraksi yang digelar Kamis (4/9/2025).
“Dewan Perwakilan Rakyat RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI terhitung Sebelum tanggal 31 Agustus 2025,” kata Dasco, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga: Dialog Ke Istana Bangsa, Dema PTKIN Desak Dilakukannya Reformasi Menyeluruh
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Tunjangan Perumahan Rp50 Juta Dihentikan, Golkar: Momentum Dewan Perwakilan Rakyat Berbenah