Bisnis  

Untuk Tumbuh, Industri SKT Sebaiknya Tak Dibebani Cukai Tinggi

SKT Untuk industri hasil tembakau mulai bertumbuh. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTA – Perlindungan Untuk industri sigaret kretek tangan ( SKT ) sebagai segmen padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja Ke Indonesia dinilai masih lemah. Padahal, sektor ini berjasa sebagai kontributor pendapatan Daerah dan merekrut banyak tenaga kerja yang mayoritas merupakan perempuan. Kontribusi besar SKT ini seharusnya menjadi pertimbangan Di menentukan Aturan Untuk industri, khususnya Untuk penetapan tarif cukai SKT.

Sekretaris Jenderal Komunitas Kretek Aditya Purnomo menjelaskan Di ini segmen SKT Untuk industri hasil tembakau (IHT) mulai bertumbuh, Setelahnya Sebelumnya Itu permintaan Untuk segmen ini terus turun. Perawatan SKT yang merupakan sektor padat karya berefek Ke penambahan tenaga kerja SKT, dan meningkatnya penyerapan tembakau Di petani.

“Di ini (SKT) Untuk bagus. Perusahaan-perusahaan besar mulai menata ulang penjualan Ke sektor SKT-nya yang juga Meningkatkan tenaga kerja yang Mutakhir. Saya kira ini kesempatan kerja yang sangat baik Untuk tenaga kerja Ke SKT,” ungkap Aditya dikutip Senin (1/7/2024).

Berencana tetapi, ia melihat segmen SKT masih belum Merasakan perlindungan penuh Di pemerintah. Sebagai Gantinya, menurut Aditya Aturan pemerintah Di ini tidak mendukung kelangsungan industri, seperti Aturan cukai yang sangat tinggi dan RPP Kesejaganan yang berbahaya Untuk Kemajuan industri.

“Di regulasi yang membahayakan segmen SKT itu masih ada, ditambah Di Aturan cukai yang masih tidak berpihak kepada industri Ke mana besarannya ditentukan tanpa melihat faktor ekonomi juga Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa, (maka dapat dikatakan) pemerintah masih belum melindungi atau memperhatikan para pekerja Ke sektor SKT,” tegasnya.

Aditya mengatakan Aturan kenaikan cukai yang tinggi masih belum efektif Untuk menekan angka prevalensi perokok. Justru Aturan itu berdampak Ke keberlangsungan pekerja Ke sektor SKT.

“Saya kira Aturan-Aturan Hingga depannya salah satunya cukai harus lebih progresif dan lebih akomodatif Di kepentingan stakeholder dan Kelompok yang hidup Di sektor kretek,” ujarnya.

Untuk kesempatan terpisah, Koordinator Federasi Nasional Pelestarian Kretek (KNPK) Moddie Alvianto Wicaksono sepakat bahwa Perawatan segmen SKT telah membuat perekonomian Daerah lebih hidup. Berbagai jenis usaha tumbuh Ke Disekitar sentra-sentra industri SKT. Usaha-usaha seperti warung makan, kos, angkutan umum, hingga pedagang kebutuhan Tempattinggal tangga bermunculan dan meraup manfaat Di keberadaan SKT dan para tenaga kerjanya. Alhasil, tidak hanya industrinya yang hidup, tetapi lingkungan sekitarnya pun dapat menjadi lebih sejahtera Di adanya pabrik SKT.

“Walaupun begitu, perlu diingat pemerintah harus kontinyu juga Untuk upaya melindungi puluhan ribu pekerja SKT,” katanya.

Moddie berharap Di dampak positif yang nyata Di keberadaan industri SKT Untuk ekonomi Daerah, pemerintah dapat menetapkan regulasi yang bisa melindungi keberlangsungan industri Hingga depannya.

“Maka Di itu, kami meminta regulasi yang mendukung secara menyeluruh tanpa terkecuali. Sekarang, ancaman terdekat Untuk teman-teman SKT adalah RPP Kesejaganan dan kenaikan cukai. Maka kami cukup concern Di itu, dan kami secara tegas menolak RPP tersebut dan meminta cukai tidak naik tahun Di,” ucapnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Untuk Tumbuh, Industri SKT Sebaiknya Tak Dibebani Cukai Tinggi