Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal influencer saham Ahmad Rafif Raya (AFR) yang diduga gagal mengelola dana Penanaman Modal Untuk Negeri yang diperkirakan mencapai Rp71 miliar. Foto/Dok
Kabar ini ramai dibahas investor Hingga berbagai platform. Di Di Yang Sama influencer incubator merupakan Inisiatif BEI yang Memberi Pelatihan Untuk seorang influencer yang secara konsisten Merundingkan topik Bursa Efek.
“Iya, berdasarkan data kami, dia (Afif Raya) bukan,” kata Direktur Pembaruan BEI Jeffrey Hendrik Di ditemui Hingga Gedung BEI, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya Itu viral Hingga media sosial AFR Di akun Instagram @waktunyabelisaham menjadi perbincangan Hingga media sosial Yang Berhubungan Di dugaan Kesalahan Individu Untuk pengelolaan Penanaman Modal Untuk Negeri.
Secara hukum pengelolaan aset Penanaman Modal Untuk Negeri diatur Dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dikonfirmasi terpisah, OJK mengaku Untuk melakukan penelurusan Di Detail Yang Berhubungan Di Tindak Kejahatan AFR.
“AFR diketahui mengelola akun Instagram @waktunyabelisaham dan Lewat akun pribadinya yaitu @rafifraya, yang diduga menawarkan Penanaman Modal Untuk Negeri Di sistem titip dana,” kata Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Karya Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan, Hudiyanto kepada wartawan, Rabu (3/7).
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Viral Influencer Saham Ahmad Rafif Gagal Kelola Dana Rp71 Miliar, BEI Buka Suara