Jakarta, CNN Indonesia —
Sebuah postingan Ke akun X viral Ke media sosial lantaran membagikan sejumlah foto Ke surat tilang elektronik (ETLE) yang disebut membawa penumpang sosok putih menyerupai pocong Ke Pasuruan, Jawa Timur.
Postingan ini diunggah Dari akun @idaman_makmu. Postingan ini pun sudah dilihat lebih Untuk 3 juta orang, Bersama 15 ribu orang lebih memposting ulang dan menghasilkan 83 ribu like.
“POV lu ketilang Sebab
gak bawa sim,
gak bawa STNK
gak bawa helm
poci nya gak pake helm
kejadian Ke Pasuruan lagi” tulisnya Untuk postingan.
Untuk postingan itu terlihat seorang pria Ditengah mengendarai Kendaraan Bermotor Roda Dua, Tetapi terdeteksi Dari ETLE tidak menggunakan helm standar nasional Supaya melanggar Undang-undang 291 ayat (1) junto 106 ayat (8).
Ke Pada Dibelakang pengendara terlihat sosok putih yang dinarasikan Dari pengunggah merupakan pocong, Supaya terdeteksi melakukan Dari ETLE.
Surat itu dikirim Dari Satlantas Polres Pasuruan, Jawa Timur Ke 8 Agustus lalu.
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan foto-foto Untuk postingan itu bohong alias hoaks. Pengendara ditilang Sebab tak membawa helm.
“Itu bohong. Pengendara ditilang Sebab nggak bawa helm. Itu kejadian Ke Jalan Ahmad Yani, Bangil, 8 Agustus 2024,” kata Deni dikutip Untuk Detik.com.
Ia lantas Menunjukkan foto asli hasil jepretan ETLE yang hasilnya tidak ada sosok putih menyerupai pocong yang viral Ke media sosial itu.
“Itu belakangnya memang ada bayangan. Itu yang diberi warna putih,” jelasnya.
Kini, pengendara disebut Deni sudah membayar denda tilang sesuai Syarat.
“Sudah dibayar juga tilangnya,” terangnya.
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Viral Pemotor Ngaku Kena Tilang Elektronik Sebab ‘Bonceng Pocong’