loading…
Wakil Pembantu Ri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono ditunjuk sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih. Foto/Ist
Salah satu keputusan strategis yang dihasilkan Di Keppres tersebut adalah menunjuk Wakil Pembantu Ri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono sebagai Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Baca juga: 9.835 Unit Koperasi Merah Putih Sudah Terbentuk, Prabowo Kumpulkan Para Pembantu Ri
Keluarnya Keppres tersebut, bisa diartikan bahwa Kemenkop menjadi Leading Sector Utama Di Satgas percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, yang mana Pembantu Ri Koperasi menjadi Wakil Ketua I dan Wamenkop menjadi Koordinator Ketua Pelaksana Harian Satgas.
Maka Itu, Wamenkop Ferry menekankan bahwa kegiatan musyawarah desa khusus Sebagai pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih Ke berbagai Lokasi Akansegera lebih masif lagi Ke bulan Mei ini.
“Kita perkirakan Akansegera mencapai 30 ribuan Kopdes yang Akansegera terbentuk,” ungkap Wamenkop, usai sidang Tim Menteri Pembantu Ri terbatas.
Malahan, lanjut Wamenkop, Menkeu Sri Mulyani Di sidang Tim Menteri Pembantu Ri tersebut sudah ada kesepakatan mengenai skema pembiayaan.
Baca juga: Prabowo Panggil Sejumlah Pembantu Ri Ke Istana, Bahas Koperasi Merah Putih
“Prediksi Ke Oktober mendatang, Ri Prabowo mentargetkan 1 tahun ini Kopdes mulai operasional secara bertahap,” ucap Wamenkop Ferry.
Di Keppres tersebut juga dipaparkan beberapa tugas Di Satgas. Yaitu, melakukan koordinasi perumusan Aturan Di kementerian/lembaga dan pemerintah Lokasi, memastikan pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih, mengkoordinasikan perumusan dan penetapan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Kopdes Merah Putih, serta mengkoordinasikan pemetaan potensi desa/keluraha Sebagai percepatan pembentukan Kopdes/kel Merah Putih.
Tugas lainnya adalah mengkoordinasikan pendampingan kepada Kopdes/kel Merah Putih Di aspek kelembagaan, usaha, dan penguatan sumber daya manusia Sebagai mendukung Sukses Inisiatif pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
Tugas berikutnya Di Satgas, mengkoordinasikan Pembuatan Wacana Usaha Kopdes/Kel Merah Putih Di bentuk kantor koperasi, pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik desa kelurahan, apotek desa/kelurahan, pergudangan (cold storage), dan Ekspedisi desa/kelurahan Di memperhatikan karakteristik desa/kelurahan, potensi desa/kelurahan, dan lembaga ekonomi yang telah ada Ke desa/kelurahan Di rangka ekonomi yang berkelanjutan.
Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih juga merekomendasikan percepatan pembentukan Lewat pendirian, Pembuatan, dan revitalisasi koperasi Ke desa/kelurahan, hingga memutuskan secara cepat permasalahan dan hambatan yang menjadi kendala.
(shf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Wamenkop Karena Itu Ketua Pelaksana Harian Kopdes Merah Putih