Jakarta, CNN Indonesia —
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memberi layanan khusus Yang Berhubungan Bersama pengurusan dokumen Yang Berhubungan Bersama kendaraan kepada korban Bencana Alam Hingga Daerah Sumatera dan Aceh. Mereka diupayakan dapat mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) hingga Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) tanpa ada hambatan administratif.
Kepala Korlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyampaikan layanan SBST Hingga Daerah terdampak bencana bakal disesuaikan Bersama Kemakmuran lapangan Agar Komunitas tetap bisa mengurus dokumen legalitas berkendara.
“Polri Menyediakan perhatian khusus Sebagai kebutuhan Komunitas Yang Berhubungan Bersama dokumen SBST (SIM, BPKB, STNK, TNKB),” kata Agus Suryonugroho Di keterangan tertulisnya, mengutip Di, Rabu (10/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa pendekatan layanan khusus juga diterapkan Korlantas, yaitu penempatan unit layanan bergerak Hingga posko pengungsian dan Daerah sulit dijangkau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu ada penyesuaian jadwal dan prioritas layanan Untuk percepatan Terapi administrasi warga. Setelahnya Itu, pemanfaatan database digital Sebagai Memangkas persyaratan memakai dokumen fisik.
Terakhir, kolaborasi Bersama jajaran kewilayahan Sebagai memastikan pelayanan aman dan terkoordinasi.
Sebagai mempercepat Terapi administrasi warga, Agus selaku Kakorlantas telah memerintahkan jajaran registrasi dan identifikasi (regident) Hingga tingkat Polda dan Polres Sebagai menyusun prosedur pelayanan darurat yang sederhana dan mudah dipahami Komunitas.
Diberikan juga prioritas layanan Bagi korban bencana tanpa mengabaikan ketertiban administrasi. Setelahnya Itu, polisi berkoordinasi Bersama pemda, BNPB, dan pemangku kepentingan lain Sebagai mempercepat pendataan.
Terakhir, menjaga kehadiran polisi lalu lintas (polantas) Hingga lapangan agar distribusi Pemberian dan mobilitas warga tetap lancar.
“Polri berkomitmen mendampingi Komunitas Hingga seluruh tahapan Terapi. Layanan SBST Akansegera terus disiapkan agar kebutuhan administratif warga dapat dipenuhi Bersama cepat dan aman,” katanya.
Ia mengimbau Komunitas Hingga Daerah terdampak Sebagai segera menghubungi Satpas, Samsat atau Kantor Regident terdekat apabila membutuhkan pengurusan ulang dokumen.
(ryh/fea)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Warga Korban Bencana Alam Sumatra Dipermudah Korlantas Urus SIM Hingga STNK











