Judi online Lebih mudah diakses, Malahan Di hanya Di genggaman Telepon Genggam. Untuk banyak orang, godaannya sulit dihindari Sebab menawarkan kesenangan instan dan iming-iming keuntungan besar. Tetapi, dibalik kemudahannya, ada risiko besar yang dapat mengancam kehidupan Keuangan dan mental pelaku judi online.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengidentifikasi adanya praktik judi online, yang menyusup Melewati konten viral Ke media sosial (medsos) hingga meme. Konten viral hingga meme (potongan gambar, video, atau teks) tersebut Setelahnya Itu menyisipkan ajakan kepada para Pemakai medsos Sebagai bermain judi secara online.
Pembantu Kepala Negara Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan komitmennya Di memberantas judi online. Ia mengatakan, judi online menjadi ancaman serius Ke Ditengah pesatnya perkembangan Ilmu Pengetahuan. “Pak Kepala Negara menginstruksikan Sebagai terus memberantas judi online serta pinjaman online ilegal. Ini menjadi salah satu prioritas utama kami Ke Kementerian Komunikasi dan Digital,” katanya.
Menkomdigi menyampaikan bahwa ruang digital Pada ini diwarnai Didalam konten negatif, termasuk promosi judi online yang terus menyasar berbagai kalangan Komunitas. Ia menekankan pentingnya langkah-langkah kolaboratif Sebagai merebut ruang digital Di pengaruh buruk tersebut.
Menurutnya, konten judi online makin gampang mengelabui dan menjerat Komunitas Ke era digital seperti sekarang. Kemasan konten judi online dibuat tampak Memikat dan tidak mencolok. Iklan judi online kerapkali muncul Di bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang Setelahnya Itu menyisipkan ajakan Sebagai bermain judi.
Iklan-iklan ini menyasar Pemakai yang aktif Ke media sosial dan menggunakan bahasa yang persuasif dan menggoda, seperti iming-iming bonus besar atau Kemungkinan Mendominasi mudah. Banyak judi online yang berkedok game online, dan menyembunyikan praktik taruhan Ke baliknya. Tidak hanya merugikan secara Keuangan dan membahayakan Kesejaganan mental, judi online juga mengancam Perlindungan data pribadi para pemainnya.
Situs-situs judi online seringkali menggunakan situs ilegal dan tidak Memperoleh Aturan Kerahasiaan yang jelas. Data pribadi Olahragawan yang terdaftar Di situs judi online sangat rentan Sebagai disalahgunakan. Adapun data-data pribadi yang sering diretas Didalam oknum sindikat judi online, diantaranya nomor handphone, email, hingga rekening bank.
Literasi Keuangan Cegah Judi Online
Kemkomdigi menghimbau kepada para orang tua Sebagai bisa mewaspadai gim online yang dimainkan Didalam buah hatinya Melewati gadget sebagai langkah mencegah potensi sang buah hati terpapar judi online. Game yang tampaknya tak berbahaya bisa Didalam mudah menyusupkan konten judi, yang Ke akhirnya dapat merusak perkembangan mental dan emosional anak-anak.
Himbauan itu berkaca Di fakta yang ditemukan PPATK bahwa lebih Di 80 ribu anak Ke bawah usia 10 tahun tercatat telah terpapar judi online Melewati berbagai gim atau permainan Di Langkah Ke gawai. Maka Di itu peran orang tua Di pengawasan Karya digital memang sudah menjadi kewajiban.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Yuk, Bijak Gunakan Media Sosial Agar Terhindar Di Jeratan Judi Online